Bupati Panggil Seluruh PBS Se-Kotim, Bantu Buka Jalan Penghubung Antar Desa

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim, Supian Hadi, saat memberikan keterangan pada awak media, usai memimpin rapat kerjasama membuka infrastruktur jalan pemghubung antar desa, bersama seluruh perwakilan PBS se Kotim, Selasa 19 Januari 2021.

SAMPIT – Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan salah satu solusi sehubungan minimnya anggaran di tengah Pandemi Covid-19, pemerintah mengajak kerjasama seluruh Investor Perkebunan Besar Sawit (PBS) yang berinvestasi di Kotim, membantu membuka infrastruktur jalan penghubung antar Desa, Dusun maupun Kecamatan.

“Kita tahu tahun 2020 tidak bisa terlaksana karena ada Refocusing anggaran, dan tahun 2021 pun kita tidak mengetahui apakah ada refocusing atau tidak. Sehingga untuk membangun dan mengangkat perekonomian Kotim, yang pertama harus ada infrastruktur jalan,”kata Bupati Kotim, Supian Hadi,

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit

Pertemuan itu digelar merupakan hasil dari sambang desa dirinya tahun 2020 lalu, keseluruh dusun dan desa di Kecamatan Kotim. Melalui terobosan kerjasama ini, selain pengiritan anggaran dimasa pandemi, langkah ini juga sebagai awal pembangunan tanpa APBD.

“Pihak swasta membantu penyelesaian jalan di Kotim. Kalau peningkatan dan pengaspalan itu pemerintah,”ucapnya.

Supian juga meminta, masing-masing perusahaan menghitung berapa kilometer kewajiban mereka membantu, kemudian membuat laporan tentang kondisi jalan, pengerjaan sampai selesai.

“Biaya yang keluarkan perusahaan juga perlu dilaporan ke Bupati, kemudian meneruskan ke Bagian Ekonomi dan akan melapor ke forum CSR, sehingga kita tahu nantinya dengan rincian itu berapa biaya yang telah dikeluarkan investasi di Kotim ini membangun. Selama ini kita tidak tahu berapa keterlibatan pihak swasta di Kotim, Mungkin ada puluhan atau ratusan miliar kita tidak tahu,” paparnya

BACA JUGA:   Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

Diakuinya, total ruas jalan yang diminta perbaiki dan dibuka cukup panjang, dan jika dilaksanakan akan menghabiskan sekitar ratusan miliar jika menggunakan APBD Kotim.

“ibaratkan dari Kandan sampai ke Sarpatim saja sekitar 80 Km, kalau tembus semuannya sekitar 200 Km lebih,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)