Bupati Barsel Lantik Damang Kepala Adat Kecamatan Dusut

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri saat melantik dan pengambilan sumpah janji Dangsiono sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Dusut masa bakti 2021-2026.

BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri resmi melantik Dangsiono sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Utara (Dusut) masa bakti 2021-2026.

Dangsiono menggantikan, Damang Kepala Adat sebelumnya yakni Sensus G yang telah berakhir masa jabatannya. Pelantikan tersebut bertempat, di Aula Kecamatan Dusut Rabu 20 Januari 2021.

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan, kepada Damang Kepala Adat yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugasnya dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Dikatakannya, dengan telah diambil sumpah sebagai Damang Kepala Adat kita harapkan agar menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Desa (Pemdes) yakni untuk bersama-sama. Menegakkan, memperjuangkan serta melestarikan hukum maupun hak-hak adat masyarakat.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Adat agar dapat, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Barsel pada umumnya yang kita cintai bersama ini,”Kata Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini juga menghimbau, kepada Damang Kepala Adat yang sekaligu sebagai tokoh masyarakat agar bisa bekerjasama dengan Camat, Danramil dan Kapolsek sebagai garda terdepan.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Untuk memutus mata rantai, penyebaran Covid-19 dan sekaligus juga sebagai pengayom masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara, pelantikan dan pengambilan sumpah janji Damang Kepala Adat Kecamatan Dusut tersebut seluruh Unsur Forkopimda Barsel, beberapa Kepala SOPD Barsel, Unsur Muspika Kecamatan Dusut, Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Barsel serta tamu undangan yang lainnya.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah, janji Damang Kepala Adat Kecamatan Dusut tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

(Ded/beritasampit.co.id)