Kemenag Kalteng Serahkan 51 SK CPNS

PENYERAHAN SK: IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan CPNS Kementerian Agama kepada salah satu CPNS di Aula Kanwil Kemenag Kalteng

PALANGKA RAYA – Sebanyak 51 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) formasi tahun 2019 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Rasyid kepada enam orang CPNS formasi Kanwil Kemenag Kalteng dan diikuti secara virtual oleh CPNS lainnya, di Aula Kanwil Kemenag Kalteng, Rabu 20 Januari 2021.

Abdul Rasyid kepada CPNS yang baru menerima SK, mengucapkan selamat bergabung di Kemenag dan meminta untuk bersyukur kepada Tuhan karena terpilih sebagai ASN Kementerian Agama

Penyerahan SK CPNS ini menurutnya, merupakan titik start seorang PNS dalam meniti karir hingga masuk usia pensiun. Maka hal pertama yang dilakukan sebagai CPNS adalah mengenal institusi kelembagaan Kemenag seperti mempelajari sejarah berdirinya. Kemudian baca dan pahami visi misi Kemenag sebagai cita-cita luhur Kemenag. Selanjutnya pahami regulasi, terutama yang terkait dengan kepegawaian seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Di titik start ini, baca dan pelajari apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai PNS, larangan dan sanksi jika melanggar aturan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

Tidak hanya bersyukur, mantan Kakanwil Kemenag Sulut ini juga mengingatkan CPNS agar mulai menjadi abdi negara dengan niat yang baik. “Apapun niat saudara, pastikan itu ibadah, sebab jika diawali dengan niat yang kurang baik maka endingnya pun akan tidak baik pula. Dan niat ini akan menjadi ruh penggerak dalam perilaku kerja,” lugasnya.

Mengenai perilaku kerja, Abdul Rasyid ingin setiap CPNS Kemenag dalam melaksanakan tugas didasarkan dengan lima nilai budaya kerja Kemenag. Nilai dasar yang pertama adalah beriman dan taqwa kepada Tuhan YME. Dengan keimanan dan ketaqwaan, seorang ASN dalam melaksanakan tugas tetap meluangkan waktu untuk melakukan komunikasi dengan Tuhan melalui ibadah sesuai agama masing-masing. Kemudian saling hormat-menghormati dengan pemeluk agama apapun dan tetap pada koridor moderat.

Nilai yang kedua integritas, yaitu seorang ASN antara kata dengan tindakannya serasi. Maka dalam bekerja pasang tekad untuk berbuat baik, jujur, disiplin, loyal, tidak memanipulasi segala hal yang melanggar aturan, tidak menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan golongan, serta tidak melakukan korupsi. Nilai yang ketiga profesional, yakni melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan tepat waktu.

BACA JUGA:   Partai Nasdem Pertahankan Lima Kursi DPRD Kalteng

“Laksanakan perintah dari atasan dengan tepat waktu, tidak menyampaikan informasi keluar yang bukan kewenangannya kecuali atas izin atasan, tidak melakukan transaksi yang bisa merusak citra Kemenag, tidak membedakan suku agama dan ras, kreatif, inovatif, dan patuh terhadap semua regulasi peraturan,” tegasnya.

Nilai yang keempat tanggungjawab yakni mengutamakan tugas dan fungsi. Sebagai CPNS, Rasyid minta untuk berperilaku tanggungjawab yaitu terus meningkatkan skill keterampilan dalam rangka mendukung suksesnya tugas, bekerja dengan tekun, patuh, fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai arahan atasan dan tepat waktu, memelihara aset BMN, menjaga rahasia negara dan jabatan, serta menghindari konflik dalam mengambil kebijakan.

Terakhir, nilai yang kelima teladan yaitu menunjukkan karakter dan kepribadian yang berakhlaq terpuji. Keteladanan kata Kakanwil harus menjadi perilaku seorang CPNS. Ia mencotohkan perilaku teladan antara lain memberi layanan yang baik, ramah, dan adil kepada siapapun yg meminta pelayanan. kemudian senantiasa berpikir positif, tidak saling curiga dalam lingkungan dan sellau membangun komunikasi didalam organisasi, serta bersikap sederhana tidak berlebih-lebihan. (Hardi/beritasampit.co.id).