Ada Masalah Dengan Wanita, Warga Kereng Pangi Ditemukan Tewas

IST/BERITA SAMPIT - Aparat Kepolisian bersama warga saat evakuasi korban yang telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung.

KASONGAN – Warga Desa Hampalit Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan digegerkan dengan penemuan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung, di jalan Tjilik Riwut Km 19 Kereng Pangi, pada Kamis 21 Januari 2021, sekira pukul 09.30 Wib.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Adhy Heriyanto, membenarkan kejadian tersebut, dan korban adalah bernama Kiki Rifky (34), warga Desa Hampalit, Kereng Pangi.

Dijelaskan kejadian itu, saat seorang warga bernama Santy Priantini ingin buang air besar (BAB) dan kemudian melihat ada seseorang yang berada di dalam toiletnya dalam keadaan sedang posisi jongkok.

Akibat kejadian itu, Santy Priantini berteriak dan mendatangi tetangga sebelah rumahnya (Eka Yulianti) untuk memberitahukan bahwa  ada seseorang di dalam toiletnya. Setelah itu Eka Yulianti mendatangi suaminya yang bernama Ramijan Sudiyono dan bersama dengan empat orang lainnya mendatangi tempat kejadian perkara.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Stabilkan Kenaikan Harga Bapok

“Diketahui, korban tersebut adalah Kiki Rifky. Ditemukan dalam keadaan posisi tergantung menggunakan tali (kabel) berwarna hitam dengan posisi jongkok dan kedua lutut menyentuh lantai. Kemudian, diberitahukan lah kejadian tersebut kepada keluarga korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Adhy Heriyanto, Kamis 21 Januari 2021.

Kemudian, berdasarkan hasil pengecekan fisik korban oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Kereng Pangi, bahwa kondisi fisik korban mengalami patah di bagian leher di duga akibat terjerat oleh tali (kabel), dan tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan lainnya pada korban.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Laka Adu Banteng Dua Sepeda Motor hingga Korban Meninggal Dunia

“Menurut keterangan dari ayah korban yaitu Sabral, diduga korban melakukan bunuh diri akibat adanya permasalahan antara korban dengan wanita yang saat ini sedang dekat dengannya. Dan, pihak keluarga sudah membawa jenazah ke rumah duka. Rencananya jenazah akan dimakamkan di TPU Albaru, jalan Bhyangkara Gang Keluarga RT 12 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,” terangnya.

Lanjutnya menambahkan, barang bukti dari korban seperti sepasang Sandal merek kindos warna coklat/hitam, satu buah Dompet warna coklat, satu unit Hand phone merk vivo y15 tahun 2019, kursi berwarna merah, dan Tali (Kabel) berwarna hitam. (Annas/beritasampit.co.id).