GMKI Palangka Raya Minta Pemerintah Evaluasi Perizinan Tambang dan Sawit di Kalimantan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Palangka Raya, Alfrit Dody.

PALANGKA RAYA – Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya Alfrit Dody menanggapi peristiwa alam yang melanda Kalimantan. Menurutnya dalam sebuah bencana ekologis yang diakibatkan oleh keserakahan struktural segelintir orang yang berkuasa, namun tidak menempatkan kepentingan banyak orang di atas segalanya.

Kata dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa Kalimantan dijadikan objek ekploitasi oleh koorporasi dengan izin yang diberikan pemerintah dengan dalil pembangunan. Banjir besar ini tidak hanya sekali dua kali melanda pulau yang di sebut para-paru dunia ini, bahkan pada tahun 2020 lalu banjir besar juga melanda Kalimantan Tengah dimana hutan di wilayah masyarakat adat di caplok oleh perusahaan yang mengklaim mendapatkan izin dari pemerintah.

Alfrit Dody, menyampaikan aksi dan gerakannya di tiga medan layan telah bersama-sama bersinergi dengan berbagai elemen untuk senantiasa mendorong pemerintah untuk memperhatikan Kalimantan dalam mengevaluasi izin ekploitasi yang sudah diberikan sejak zaman Presiden Soeharto

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

“Perjuangan dan keadilan ekologis di Kalimantan adalah sebuah perjuangan panjang yang nampak utopis akibat abai nya pemerintah terhadap Kalimantan dan masyarakat adat untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara semua pihak,” ujar Alfrit Dody, Kamis 21 Januari 2021.

GMKI Palangka Raya akan mendorong PP GMKI sebagai pimpinan tertinggi organisasi untuk bersama-sama memikirkan Kalimantan. Karena kerusakan lingkungan sudah sangat serius dan memprihatinkan. Membantu Kalimantan tidak hanya dengan statment dan pernyataan sikap di media namun aksi konkrit di lapangan yang dilakukan bersama-sama dengan cabang-cabang yang ada di Kalimantan.

“Kita juga mendorong Pengurus Pusat GMKI agar dapat bersama-sama melakukan kajian melalui bidang terkait agar dapat mendorong pemerintah melakukan evaluasi terkait Izin penguasaan tambang, kebun sawit, HPH dan HTI, diberikan sejak rezim Presiden Soeharto. GMKI ini kan ada bidang terkait yang saya rasa dapat menjadi sarana untuk menggodok dan mendiskusikan hal ini, Pengurus Pusat GMKI harus lebih konkrit dan melihat secara keseluruhan berbagai persoalan di daerah-daerah, termasuk Kalimantan yang merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia,” tutur Dody.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Dody juga menyampaikan bahwa terkait izin koorporat yang masuk di kalimantan dan mengajak kader seluruh Indonesia berdiskusi terkait Kalimantan dalam melihat persoalan ekologis yang bukan merupakan bencana alam dan kehendak Tuhan.

“Namun yang terjadi hari ini di Kalimantan Selatan karena izin koorporasi yang mengeruk sumber daya alam Kalimantan untuk kepentingan dan kekuasaan pihak-pihak tertentu saja, jadi kita hanya menunjukan eksistensi bekerjalah dari lapisan paling bawah, rakyat butuh gerakan konkrit kita,” ungkapnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).