Pengerjaan Jalan Tembus Pondok Damar-Bagendang Terhambat Kawasan HP

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bappeda Kotim, Ramadhansyah.

SAMPIT – Akibat terkendala status kawasan Hutan Produksi (HP), pengerjaan pembukaan jalan trase dari Km 62 Desa Pondok Damar tembus ke Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sejauh 54 Km sementara tidak bisa dilanjutkan. Padahal hanya tersisa 17 Km pengerjaan jalan tersebut sudah rangkum.

“Kendalanya adalah status kawasan Hutan Produksi (HP), jadi yang masuk kawasan HP ini akan kita urus lagi dan tindak lanjuti melalui surat Bupati ke Gubernur, dan ketentuan aturannya peraturan Menteri Kehutanan kita ikuti aturannya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim, Ramadhansyah, Kamis 21 Januari 2021.

Trase jalan Desa pondok Damar – Bagendang, merupakan jalur alternatif yang dibuka oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan pihak Perkebunan Besar Sawit (PBS) Kotim, untuk mempermudah akses angkutan kendaraan berat lebih dekat menuju pelabuhan di wilayah Bagendang.

Ditambahkan Ramadhansyah, dari 17 Km jalur yang belum terbuka, sekitar 5 hektare merupakan kawasan HP, sisanya adalah lahan milik masyarakat.

“Kesepakatan kita ada jalur yang harus melewati beberapa lahan perusahaan dan sebagian lahan masyarakat, dan itu sudah dikoordinasikan oleh pihak kecamatan dan masyarakat bersedia, sisa kawasan HP yang belum mendapatkan izinnya,” jelasnya.

“Artinya warga setuju, karena mereka juga bisa menggunakan akses jalan itu untuk mengangkat hasil perkebunan mereka,” lanjut Ramadhansyah.

Dirinya berharap, jalan Desa Pondok Damar – Bagendang cepat selesai, setidaknya akan membantu mengurangi angkutan melewati kota.

“Seperti ini jalan lingkar selatan hancur, akhirnya truk-truk melewati jalan kota,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).