Insan OJK Kalteng Diharapkan Junjung Tinggi Nilai Integritas Secara Nyata

IST/BERITA SAMPIT - Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy saat penanda tanganan Pakta Integritas.

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan penanda tanganan Pakta Integritas tahun 2021, pada Rabu 20 Januari 2021, diawali dengan menyaksikan kegiatan penanda tanganan Pakta Integritas Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner oleh seluruh Pegawai Organik dan Tenaga Honorer Out Sourcing (THOS) Kantor OJK Kalteng.

Kegiatan selanjutnya dilakukan penanda tanganan Pakta Integritas secara digital, yang menyatakan bahwa seluruh Insan OJK Kalteng akan mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan, bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis OJK.

Nilai strategis OJK yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner, bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen. Tidak menerima atau memberi gratifikasi dari pemangku kepentingan atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sehingga, Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso, berpesan agar Insan OJK selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya, dan untuk memastikan penyampaian LHKPN tepat waktu. Atas hal ini seluruh Insan OJK Provinsi Kalteng yang memiliki kewajiban, telah menyampaikan LHKPN pada bulan Januari 2021.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menyampaikan kepada seluruh Insan OJK wajib menjaga integritas yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

Otto berharap seluruh Insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata pada perilaku sehari-hari, baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat. (Hardi/beritasampit.co.id).