Kegiatan Masyarakat Palangka Raya Terus Dipantau Satgas Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat memantau salah satu kegiatan masyarakat di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya di wilayahnya, mulai dari tindakan pre-emtif, preventif hingga represif.

Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat yang berlangsung di sekitaran Kota Palangka Raya, Kamis 21 Januari 2021.

“Pengawasan ini kami fokuskan pada penerapan prokes di kegiatan masyarakat yang berlangsung, sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Perwira Pengendali (Padal) Ipda Narmanto.

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Personel yang terlibat berasal dari Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan bersama anggota yang tergabung dalam satgas tersebut mengawasi delapan kegiatan, yakni di Hotel Luwansa, RAK HMI, Aula Dinas Pendidikan Kalteng, hingga acara Pernikahan di Jalan Temanggung Tilung, Kalibata, RTA Milono, Manduhara, Rasak dan Diponegoro.

“Dari pengawasan yang kami lakukan, seluruh kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan prokes, tak lupa juga kami mensosialisasikan Peraturan dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa