Polsek Pahandut Terus Perketat Penerapan Prokes di Area Mako

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Polsek Pahandut saat cek suhu tubuh personel yang hendak masuk area Mako Polsek Pahandut.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata secara ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi setiap personel maupun masyarakat yang memasuki area makonya, Kamis 21 Januari 2021.

Terlihat di sana, setiap orang yang memasuki mako wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta wajib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditutup, Hingga Hari ke Tujuh Belum Ditemukan

“Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan internal Polsek Pahandut maupun Polresta Palangka Raya, mengingat pelayanan bagi masyarakat yang harus terus beroperasional,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.

Selain menerapkan protokol kesehatan, polsek yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut juga mewajibkan para personelnya untuk membawa hand sanitazer masing-masing.

BACA JUGA:   Diduga Suara Hilang Akibat Diprotes Saksi, Caleg Gerindra Ngamuk saat Pleno di Kecamatan

“Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya dan sekitarannya,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).