Ketua Dewan Pers : Saat Ini Terjadi Fenomena Konvergensi

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

JAKARTA – Mengingat situasi sekarang jauh berbeda dibandingkan sebelumnya dan melihat perkembangan media atau pers di tengah pandemi covid 19, ada hal-hal yang tentu saja harus diperhatikan pers, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, mengilustrasikan, begitu orang kena Covid, maka tidak bisa menyelesaikan sendiri dan memerlukan kerjasama dengan serentetan panjang. Begitu juga dengan organisasi pers.

“Kekuatan itu ada pada kita. Tidak mungkin urusan pandemi ini hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah, sama sekali tidak mungkin. Tidak mungkin juga hanya bisa masyarakat. Di sini pentingnya peran pers untuk membentuk optimisme dan membangun kebersamaan dan empati publik. Disaat-saat menghadapi pandemi, media atau pers bukan saja mampu membangkitkan optimisme publik, tetapi juga membangun rasa ke-kita-an,” kata Muhammad Nuh.

BACA JUGA:   Kritisi SKK Migas, Mukhtarudin: Target Produksi Minyak 1 Juta Barel pada 2030 Hanya Mimpi

Disebutkan Ketua Dewan Pers, bahwa Covid-19 memberikan pelajaran, diantaranya adalah tentang pentingnya ke-kita-an. Maka media atau pers harus terus membangun ke-kita-an ini.

“Jangan lagi pada saat-saat pandemi sekarang ini justru terpilah-pilah, terpecah-pecah, tapi justru harus dikuatkan kebersamaan kita, sehingga nanti ujungnya itu akan muncul yang namanya empati publik. Insya Allah persoalan-persoalan yang sangat berat itu bisa kita selesaikan dengan baik. Justru pada saat terjadinya pandemi inilah kita harus semakin kuat,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin Dukung Insentif Mobil Hybrid

Salah satu bagian yang harus dibahas bersama pada HPN nanti, tambah Muhammad Nuh, adalah mengenai fonomena konvergensi didalam menghadapi keadaan sekarang. Sebab susah untuk dipilah mana media meinstreem dengan media sosial, karena memang fenomenanya fenomena konvergensi.

“Saat ini terjadi konvergensi. Tidak bisa lagi dipilah antara penyiaran dan telekomunikasi. Sekarang ini kita masih mempunyai dua undang-undang yang berbeda, maka kedepan harus kita rintis dari sisi undang-undangnya itu. Kita nggak mungkin memilah antara media meinstreem dengan media sosial. Akhir keduanya kan bersama-sama,” sebutnya, pada dialog Indonesia Bicara TVRI, 20 Februari 2021.

(jun/beritasampit.co.id)