Dewan Sebut Galian C Ilegal Marak di Kotim

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol.

SAMPIT – Kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), disinyalir kini bertebaran di beberapa titik, terutama di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.

Menanggapi hal ini Anggota Komisi I DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol mengungkapkan dirinya beserta jajaran komisi I lainnya setiap saat menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan aktivitas galian C yang diduga ilegal.

“Menyikapi keluhan warga selama ini seakan-akan pemerintah tidak mampu berbuat banyak untuk menghentikan kerusakan lahan yang pencanangannya untuk jalan dan pemukiman, akibat merambatnya usaha galian C,” ujarnya, Senin 25 Januari 2021.

Ia mengatakan belum lama pihaknya menerima laporan dari warga lokasi yang rusak akibat galian C diduga ilegal itu adalah yang diperuntukan Jalan Negara yang tembus dari Jalan Jendral Sudirman KM 9 menuju jalan lingkar.

“Apabila pemerintah daerah tidak segera mengecek kebenarannya dan tidak menghentikan, apabila ada aktivitas tersebut, maka kami dari komisi I DPRD Kotim akan kembali melakukan sidak,” tegas legislator partai Demokrat ini.

Pihaknya selama ini melakukan sidak terkesan kurang ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah setempat. Namun, pihaknya tidak akan pernah bosan untuk terus memperjuangkan laporan warga yang tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Hal ini sebagai tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk tetap hadir menjaga daerah ini, terlepas dari kerusakan yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

“Kita harus bersinergi secara bersama-sama untuk menahan setiap kegiatan-kegiatan orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).