Proyek Strategis Nasional di Kalteng Masih Perlu Kajian, Termasuk Proyek Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung

IST/BERITA SAMPIT - Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Edy.

PALANGKA RAYA – Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menggelar rapat pemuktahiran data dan rencana alokasi anggaran 2022-2024. Selasa 26 Januari 2021. Rapat ini dalam rangka mendukung terlaksananya implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana diperlukan prioritisasi dan rencana pengalokasian anggaran tahun 2022-2024, guna mendapatkan dukungan prioritas dalam pengalokasian anggaran.

Rapat dibuka oleh Tim dari KPPIP selaku Kepala Bidang Pembiayaan Infrastruktur Djoko Wibowo. Laporan awal dari Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Suroto menyampaikan bahwa rapat ini yakni terkait evaluasi pemuktahiran data untuk sektor transportasi dan estimasi rencana alokasi anggaran 2022-2024.

Terdapat 15 Daftar Proyek PSN sektor kereta yang disampaikan, termasuk proyek kereta api Puruk Cahu – Batanjung melalui Bangkuang dimana penanggung jawab proyeknya adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy menghadiri rapat tersebut secara virtual melalui video conference dari Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.

Tutur hadir juga Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy. Dalam rapat itu dia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah mengakomodir perubahan nomor 1 yakni tindak lanjut usulan Pemprov Kalteng terkait surat yang sudah disampaikan pada awal Tahun 2020 lalu.

Kata Yulindra Dedy bahwa pihaknya telah melakukan review bersama BPKP Provinsi Kalteng mengenai implementasi PSN di Provinsi Kalteng. “Banyak hal yang perlu menjadi perhatian bersama terkait PSN yang akan dilanjutkan dan dilaksanakan pada Tahun 2021-2024 ini,” katanya.

Berdasarkan hasil review bersama BPKP Provinsi Kalteng, kata dia, terkait dokumen uji kelayakan, masih terdapat banyak hal yang perlu dikaji kembali karena sudah tidak sesuai dengan kekinian. Sehingga perlu melakukan kajian-kajian ulang kembali sehingga nanti bisa melaksanakan Perpres 109 sebagaimana diharapkan kita.

Yulindra Dedy berharap dukungan dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Pusat, secara khusus Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perhubungan, sehingga pada saatnya PSN proyek Kereta Api di Kalteng yakni Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang dapat sesuai dengan catatan-catatan, kemudian sesuai dengan harapan dari pihak Pemprov Kalteng dan BPKP Provinsi Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).