Gambaran Umum Pengembangan Food Estate

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Edy saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional dan Latihan Kepemimpinan Kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Program Food Estate merupakan langkah strategis pemerintah mempersiapkan ketahanan pangan nasional, dan Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu provinsi yang dipilih untuk menangani permasalah ketahanan pangan tersebut.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Nurul Edy mewakili Gubernur Kalteng, dalam kegiatan Seminar Nasional dan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya “Sanctus Dionisius” Tahun 2021, di Aula PSBB Jalan Intan Palangka Raya, Rabu 27 Januari 2021. Nurul Edy didampingi Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Uria Nanyu Ludjen.

Menurut Edy yang harus dipersiapkan dan dilakukan terhadap program Food Estate yang dipercayakan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah adalah dengan melibatkan masyarakat Kalteng secara penuh sehingga dapat menunjang program ini yang tentunya menjadi pelaku utama.

“Pemerintah juga mengajak generasi muda untuk ikut dalam meningkatkan ekonomi kreatif dan mau menjadi petani milenial, di samping menguasai informasi teknologi, dapat juga menguasai alat-alat yang modern, mampu mengolah hasil tani, bisa memproduksi hasil pertanian, serta pemasarannya yang tentunya profesi petani merupakan profesi yang membanggakan dan dapat meningkatkan perekonomian,” tuturnya.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng Tahun 2020, persentase penduduk yang bekerja di Sektor Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan sejak tahun 2018-2020 yakni pada bulan Februari 2018 sebanyak 38,58 persen, bulan Februari 2019 sebanyak 38,11 persen dan pada bulan Februari 2020 sebanyak 35,93 persen.

Sementara, persentase penduduk yang bekerja menurut Lapangan Pekerjaan Utama Februari 2020 yakni sektor perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan sebanyak 35,93 persen, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebanyak 15,95 persen dan sektor administrasi pemerintahan sebanyak 8,17 persen.

Edy menyampaikan bahwa terjadi penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) komoditas hortikultura pada Bulan September 2020 yang disebabkan karena terjadi panen raya berbagai jenis tanaman buah-buahan secara bersamaan, sehingga harga jual menjadi murah.

Mengenai tujuan dan sasaran Food Estate di Kalteng, kata Edy yaitu untuk membangun kawasan Food Estate melalui pengembangan komoditas utama (padi), hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern per cluster +1.000 ha. Selain itu, mendorong sinergitas dengan stakeholder dalam pengembangan Food Estate, mendorong terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi dan pengelolaan ALSINTAN secara Brigade per cluster + 1.000 ha.

BACA JUGA:   Kepala Bappeda Litbang Kalteng Hadiri Musrenbang RKPD Pulang Pisau

Sasaran Food Estate di Kalteng yakni untuk meningkatkan luas tanam dan produksi komoditas utama (Padi) yang dikembangkan, meningkatnya nilai tambah komoditas pendukung (Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan), terbentuknya Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dalam pengembangan komoditas pertanian dan memperkuat kerjasama dan sinergi antar petani dengan stakeholder terkait.

Lokasi pengembangan Food Estate 30.000 hektare di Provinsi Kalteng tahun 2020, berada di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 hektare dan Kabupaten Kapuas 20.000 hektare.

“Pilot percontohan Litbang di Pandih Batu Pulpis + 1.000 hektare dan di Bataguh Kapuas + 1.000 Hektare. Pilot Percontohan KSP + 1.000 hektare di Dadahup A5. Konsep pengembangan kawasan Food Estate di Provinsi Kalteng berbasis korporasi petani,” ucapnya. (hardi/beritasampit.co.id).