PANGKALAN BUN – Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi, perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional, pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional.
Selain itu, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan, pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Juni Gultom, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar, melalui Kabid Bina Marga Samuel, saat dikonfirmasi membenarkan seiring dan sejalan dengan Permen PUPR tersebut di atas, sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan kini banyak yang sudah dan sedang ditingkatkan oleh Dinas PUPR melalui bidang Bina Marga di Kabupaten Kobar.
“Antara lain Jembatan Sei Arut Panjang Jembatan : 190 m (45 + 100 + 45) Jumlah (Abutment) : 1 buah (arah Kec.Ktw. Lama) 1 buah (arah Kota Pangkalan Bun) Jenis Kontruksi : Jembatan khusus rangka baja kombinasi cable stayed Rangka Baja : 2 x 45 m (dengan desain terbalik) Jumlah Pilar : 2 Buah Lebar Jembatan : 9 meter (1 (trotoar) + 2 x 3,5 (jalan) + 1 Trotoar)) Kemiringan : 1- 5 % Clereance : ± 5 meter (terhadap HWL),” ungkap Samuel.
Kata Samuel, pembangunan Jembatan Sungai Arut Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), sebelumnya menyimpan rincian historis pembangunan yang cukup panjang hingga beberapa tahap.
Pada tahun 2015 Tahap 1, dibangun Pemancangan Abutment dengan anggaran Rp 5.000.000.000. Pada tahap 2, tahun 2016 pembangunan Pemancangan Abutment Rp. 4.500.000.000. Tahap 3 tahun 2017 pembangunan Pemancangan untuk pilar dengan anggaran Rp. 4.000.000.000. Tahap 4 tahun 2018 pengadaan tiang pancang Rp. 3.000.000.000. Tahap 5, tahun 2019 pembangunan Pemancangan Pondasi Pilar Jembatan dan Pembangunan Rp. 3.000.000.000. Hingga total biaya RP. 35.854.082.755, dan tahun 2020 pembangunan Pemancangan, abutment dan 2 buah pilar Rp 16.354.082.755.
“Total sampai selesai membutuhkan dana sekitar Rp 90 milliar, dengan realisasi sampai tahun 2020 Rp. 35.854.082.755 . Masih Kekurangan anggaran sekitar Rp 54.145.917.245,“ ujar Samuel.
Samuel juga menambahkan, bahwa Bina Marga terus komitmen meningkatkan aksesibilitas infrastruktur dasar masyarakat melalui infrastruktur jalan dan jembatan. Tersedianya infrastruktur yang dapat melayani transportasi lintas kabupaten maupun lintas provinsi,untuk mewujudkan sistem transportasi yang handal dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan regional menuju masyarakat yang sejahtera. (Man/beritasampit.co.id).