PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya serahkan santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia yang merupakan petugas penyapuan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya dari PT. Jasa Raharja.
Acara penyerahan santunan ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palangka Raya, Rabu 27 Januari 2021.
“Mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat bagi ibu sebagai ahli waris sehingga bisa membantu beliau yang terkena musibah,” kata Fairid.
Santunan ini bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperhatikan kesejahteraan para pegawai.
“Tentunya apa yang dilakukan ini adalah menjawab dari komitmen pemerintah tentang kesejahteraan dan hak-hak serta kewajiban baik itu dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu sendiri,” ujar Fairid. (M.Slh/beritasampit.co.id).