Dewan Minta Dishub Kobar Tindak Tegas Truk Bandel Melintasi Pangkalan Bun-Kolam

IST/BERITA SAMPIT – Bambang Suherman Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kobar yang baru sembuh dari posotif covid-19 langsung meninjau lokasi kemacetan kendaraan di sekitar Bundaran Tudung Saji, arah masuk PBun-Kolam.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman, minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar tegas terhadap truk bandel. Pasalnya, sejumlah truk yang melebihi tonase masih bisa lolos masuk Jalan Pangkalan Bun-Kolam, yang saat ini masih keadaan rusak berat akibat banjir.

“Saya ditelpon oleh masyarakat bahwa dekat bundaran tudung saji, jalan arah Pangkalan Bun-Kolam terjadi lagi kemacetan karena ada truck bermuatan melebihi tonase amblas. Bapak ini kan sebagai wakil rakyat, harus turun kelapangan melihat bila perlu mengatur kemacetan,” ungkap bambang menirukan keluhan warga. Kamis, 28 Januari 2021.

Mendengar informasi tersebut dirinya langsung kelokasi, ternyata benar puluhan kendaraan macet akibat truck amblas di tengah jalan yang berlumpur.

“Saya mengharapkan agar Dinas Perhubungan Kabupaten harus lebih tegas, melarang kendaraan yang bermuatan melebihi tonase melintas di jalur Pangkalan Bun,” tegas Bambang.

Lanjut Bambang, meski jalur Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, tetapi di daerah harus berkolaborasi, terutama untuk Dinas Perhubungan Kobar dan instansi terkait, untuk tegas terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi tonase. Karena kemacetan di jalan itu menghambat kendaraan yang urgent seperti ambulans yang membawa pasien.

BACA JUGA:   Inilah 30 Caleg DPRD Kobar Terpilih Periode 2024-2029

“Kami juga kurang paham, sebab pekerjaan itu sudah dua bulan belum selesai juga, padahal yang dikerjakan hanya sedikit saja mengurus jalan yang berlumpur, untuk itu kami sangat berharap kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menyelesaikan pekerjaan di jalur itu, kerusakan dan kemacetan sangat mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan,” terangnya.

Ia juga mengatakan permasalahan di lapangan kerap kali disampaikan kepihak Dinas PUPR Provinsi, seharusnya ini menjadi prioritas, karena jalur Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Sebab jalur tersebut merupakan akses penghubung antar Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Barat.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Tadi saya di temani dari Dinas PUPR Kobar, mengatur jalur kemacetan di jalan tersebut, selama 2 jam, antrian panjang. Kami berusaha mengurai kemacetan, sebenarnya ini bukan tugas saya, karena masyarakat yang meminta, saya pun turun langsung membantu,” ungkapnya.

Untuk itu Lanjutnya, diharapkan Dinas Perhubungan Kobar yang di bantu TNI dan Polri, bisa berjaga di jalur yang mengalami kerusakan, termasuk juga di minta kesadaran masyarakat pengguna jalan, untuk tidak memaksakan diri lewat jalur yang ada, untuk sementara bisa melewati jalur ke arah Kabupaten Lamandau.

Terpisah Kadis Perhubungan Kabupaten Kobar, Fitriyana saat dikonfirmasi mengatakan Dinas Perhubungan sudah tegas dan sudah berupaya sosialisasi kesemua perusahaan perkebunan dan transportir dengan mengeluarkan surat surat Edaran Bupati 550/718/Dishub tentang pembatasan angkutan barang dijalan H Ahmad Saleh, serta surat Bupati nomor 551/368/Dishub-LLA Angkutan hasil perkebunan.

“Bahkan kami sudah memasang rambu-rambu serta pengawasan sering dilaksanakan,” jawab Fitriyana.

(man/beritasampit.co.id).