Pengendara Motor Tabrak Rush, Korban Luka Berat

IST/BERITA SAMPIT - Korban kecelakaan lalu lintas, pengendara mendapatkan perawatan akibat luka dibagian kepala dan leher, Kamis 28 Januari 2021.

SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan Tjilik Riwut Km 57 Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis 28 Januari 2021 sore, melibatkan kendaraan mini bus Rash dengan sepeda motor jenis Beat.

Peristiwa Lakalantas ini terjadi saat Pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 2283 LJ melaju dari arah Sampit ke Desa Pelantaran, saat itu melintas Mobil Rush KH 1060 NA dari arah berlawanan menyeberang untuk mampir ke toko LPJ di Km 57 Desa Bukit Raya, dan tiba-tiba motor menabrak dari samping kiri pintu mobil Rush.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat mengatakan, bahwa setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Kita telah mengamankan mobil dan pengemudinya, sedangkan Korban pengendara bermotor telah mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka berat di bagian kepala dan leher,” katanya.

Dari hasil keterangan saksi, peristiwa kecelakaan ini diakibatkan oleh kekurang hati-hatian sopir saat menyeberang jalan.

“Untuk tindak lanjut, kasus kecelakaan ini juga sudah dilaporkan ke unit Laka Lantas Satlantas Polres Kotim,” tutupnya. (Cha/beritasampit.co.id)