Polsek Seruyan Hilir Intensif Sosialisasi Larangan Karhutla

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor Seruyan melalui  bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir melakukan sosialisasi tentang Karhutla di Kecamatan Seruyan hilir Kabupaten Seruyan pada Kamis 28 Januari 2021.

Tidak hanya Sosialisasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir, kali ini mereka mengambil langkah dengan melakukan penyampaian maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dan pemasangan spanduk stop karhutla.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Pantau Pelatihan E-Reviu di Inspektorat

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, saat ini cuaca panas berkepanjangan yang rawan terjadinya kebakaran atau pembakaran lahan, untuk itu diimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat dan merusak ekosistem,mari bercocok tanam dengan cara bersawah.

BACA JUGA:   Hadiri Peresmian UP3 Pangkalan Bun, Asisten II Setda Seruyan Harapkan Ini

“Maka dari itu kami melakukan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla agar masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir mengerti dan sadar akan bahaya karhutla,” pesannya.