Pelayanan Kejari Pangkalan Bun Semakin Super Cepat Dengan Gedung PTSP

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Dandeni Herdiana saat menyampaikan sambutannya sebelum peresmian Gedung PTSP.

PANGKALAN BUN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah memiliki Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. Mukri, SH., MH, Jumat 29 Januari 2021.

Gedung PTSP ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus kinerja jajaran Kejari Pangkalan Bun. “Dengan adanya PTSP di lingkungan Kejari Kobar diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Dengan sistem ini, juga sekaligus untuk menghindarkan dari upaya adanya korupsi dan kolusi di lingkungan Kejari Kobar,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Bun, Dandeni Herdiana.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan, kata Dandeni, bisa datang langsung ke Gedung PTSP Kejari Kobar, dan yang unik dari PTSP Kejari Kobar adalah pelayanannya super cepat hanya 10-15 detik langsung selesai.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan sesama penegak hukum, sekaligus menghindari kerumunan akibat adanya pandemi Covid-19,” terang Dandeni.

Gedung PTSP Kejari Kobar memberikan layanan pengambilan tilang, pengambilan BB, pelayanan surat besuk, pelayanan hukum dan bantuan hukum, serta informasi terkait penanganan perkara kepada masyarakat dan sesama aparat penegak hukum, dan semua layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Jika jaksa dan masyarakat dapat bertemu di ruangan koordinasi, upaya-upaya penyuapan atau kolusi kepada jajaran kejaksaan dapat dihindari. Semua aktifitas interaksi antara jaksa dan masyarakat dapat diawasi bersama, sehingga menepis anggapan adanya main mata antara jaksa dan masyarakat pada kasus tertentu,” tutur Dandeni.

Dandeni berharap dengan adanya PTSP dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena pelayanan yang ada di Kejari Kobar sudah diberikan secara terpadu, cepat, mudah dan gratis, sehingga masyarakat dan sesama penegak hukum dapat menerima manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh Kejari Pangkalan Bun. (Man/beritasampit.co.id).