Desa Sumber Makmur Tuntut Biaya Sewa Lahan dari PT. BSK

TERIMA : IM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lomban Gaol  (kiri) saat menerima kedatangan Kepala Desa Sumber Makmur, Trimo (kanan).

SAMPIT – Carut marut sengeketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan kelapa sawit kini kembali mencuat setelah masyarakat desa, dalam hal ini Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur Trimo melaporkan hal tersebut ke pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Komisi I.

Trimo kepada awak media menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang bermasalah dengan pihak PT. Bumi Sawit Kencana (BSK) Wilmar Group. Lahan seluas 93 hektar itu diperuntukan bagi masyarakat setempat melalui program Pemerintah Pusat tahun 1996 yang digunakan sebagai lahan transmigrasi.

“Lahan seluas 93 hektar itu didapatkan oleh masyarakat transmigrasi lewat program Pemerintah Pusat tahun 1996 dulu, yaitu mentransmigrasikan masyarakat Jawa ke Kalimantan,” ungkap Trimo, Senin 1 Februari 2021.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Kata dia, lahan tersebut mulai digarap oleh PT. BSK pada tahun 2004 dan mulai dilakukan penanaman pada tahun 2006 lalu.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu pihak desa sudah menyurati PT. BSK, namun pihak perusahaan seakan-akan enggan tak mau tahu terkait apa yang disampaikan oleh pihak desa.

“Sudah kami surati, tapi tidak ada respon dari pihak perusahaan, ketika dimintai keterangan apakah lahan itu milik perusahaan atau masyarakat, mereka seakan tidak menghiraukannya. Kami juga menuntut ganti rugi lahan 93 hektare tersebut dari pihak PT. BSK sesuai permintaan kami selama ini dengan nilai Rp 10 miliar lebih,” kata Trimo.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol menyebut setelah adanya pelaporan dari pihak desa langsung oleh Kades Sumber Makmur sendiri, mereka meminta agar permasalahan dengan PT. BSK Wilmar group itu cepat diselesaikan.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Sebelumnya Kades Sumber Makmur ini menyurati kami, kami pun telah melakukan sidak ke lahan yang dimaksudkan. Dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait sengketa lahan tersebut,” sebut Gaol.

Legislator partai Demokrat ini juga menyayangkan sikap instansi terkait dengan adanya surat pelaporan dari Desa Sumber Makmur, namun pihak desa tidak pernah mendapatkan surat balasan tertulis maupun lisan. (IM/beritasampit.co.id).