Habitat Orang Utan di Kotim Semakin Terancam

IST/BERITA SAMPIT - Proses tim rescue saat melakukan tindakan medis pada salah satu orang utan yang mengalami luka, Minggu 31 Januari 2021.

SAMPIT – Sering diburu dan dirusak kawasan konservasi, membuat keberadaan Orang Utan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah terancam punah.

Permasalahan ini yang cukup memprihatinkan, karena Orang Utan merupakan salah satu satwa dilindungi dan menjadi kewajiban masyarakat bersama menjaga dan melestarikannya.

“Kalau untuk di Kotim habitat orang utan sudah sangat tipis, malahan bisa dibilang habis, kami mencatat pada seminggu diakhir bulan Januari sudah 3 ekor orang utan yang kita amankan,” ungkap Komandan Pos Penjagaan BKSDA Sampit, Kalimantan Tengah, Muriansyah, Senin 01 Februari 2021.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kotim, turut membantu atau melaporkan jika melihat keberadaan orang utan baik itu di sekitar pemukiman maupun perkebunan warga.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Parkiran Masjid Al Warits Palangka Raya, Pelaku Terekam CCTV

Jangan melakukan pembunuhan maupun memeliharanya, karena hewan tersebut juga cukup berbahaya menularkan penyakit, seperti Rabies, Hepatitis, Herfes, Flu maupun TBC.

“Kalau ada warga yang berkebun dan melihat orang utan, segera melaporkan ke BKSDA Sampit, jangan dibunuh atau memeliharanya, karena bisa dikenakan undang-undang Konservasi nomor 5 tahun 1990, bagi siapa saja yang memelihara, membunuh, melukai dan memperniagakan akan dikenakan sanksi pidana penjara 5 tahun dengan denda 100 juta rupiah,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, pada Minggu 31 Januari 2021 kemarin, tim rescue dan BKSDA Pos Jaga Sampit berhasil mengevakuasi 3 ekor orang utan di dua tempat berbeda.

Pada siangnya tim berhasil menangkap 2 ekor orang utan, yakni induk dan anaknya di kilometer 11 jalan Jenderal Sudirman Sampit-Pangkalan Bun, kemudian pada sore hari mereka berhasil mengamankan 1 ekor lagi di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

“Kita telah berhasil menangkap 3 ekor, yakni dua ekor jantan dan satu ekor betina. Yang mana induk betina berusia sekitar 20 tahun, dan anaknya kisaran 10 bulan. Sedangkan yang pejantan dewasa satunya umurnya sekitar 25 tahun,” paparnya.

Ketiga ekor orang utan tersebut kini telah dibawa ke Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, untuk dilepas dan mendapatkan perawatan yang kemudian dilepas liarkan ke Habitatnya.

“Kami BKSDA berterima kasih atas partisipasi warga di Km 11 dan juga Desa Lempuyang, yang turut membantu kami menangkap serta menginformasikan keberadaan orangutan tersebut,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).