Ombudsman Kalteng Sebut Zona Integritas Bukan Hanya Pencanangan Formalitas

IST/BERITA SAMPIT - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, saat menghadiri Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 di Aula Atas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng

PALANGKA RAYA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, menghadiri Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng, Senin 1 Februari 2021.

Acara diawali dengan Penandatangan Fakta Integritas secara digital oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, dilanjutkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng Biroun Bernardianto yang bertindak sebagai saksi pertama dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng sebagai saksi kedua yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Setelah Penandatangan Fakta Integritas, acara dilanjutkan secara berturut-turut dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK atau WBBM dan Penandatangan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2021 secara digital antara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan PIMTI Pratama dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Selanjutnya, acara dirangkai dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng diikuti seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng baik yang hadir secara secara langsung maupun yang hadir secara virtual.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menekankan bahwa Pencanangan Zona Integritas ialah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.

Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu kita laksanakan secara berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Kita semua bertanggung jawab menciptakan zona integritas di lingkungan kerja masing-masing. Dan, jika itu dilakukan, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menjadi suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya.

Selain itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng Biroun Bernardianto sangat mengapresiasi semangat pencanangan zona integritas WBK dan WBBM hari ini.

BACA JUGA:   Aktivis di Kalteng Dukung Aparat, Agatisansyah: Jangan Mudah Terprovokasi dan Tetap Kawal Hasil Pemilu

“Sangat kami apresiasi sebagai pemberian jaminan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, yang tentunya akan berdampak terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Biroun juga mengingatkan bahwa korelasi semangat lahirnya KPK dan Ombudsman adalah sama, yakni dilatarbelakangi kondisi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme yang akut di negeri ini.

Dirinya berharap zona integritas ini tentunya bukan hanya pencanangan secara formalitas, melainkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menjadi lebih baik. Dengan meningkatkan integritas, diharapkan semakin efisien, optimal, dan efektif dalam menghadapi masalah yang ada di Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng.

Selain disaksikan Asisten Asisten I Hamka yang hadir mewakili Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, penandatanganan zona integritas dan janji kinerja hari ini, antara lain juga disaksikan sejumlah unsur Forkopimda Kalteng atau yang mewakili, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Suryanbondo Asmoro, dan Mewakili Danrem 102/Panju Panjung.

(Hardi/Beritasampit.co.id)