Anggota Dewan Harap Masyarakat Tak Perlu Khawatir Dengan Vaksinasi Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat telah  mendistribusikan vaksin ke sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah sampai di 13 kabupaten dan 1 kota dengan total yang mencapai hingga 14.680 vial.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo telah menerima suntik vaksin sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 13 Januari dan 27 Januari 2021. Hal tersebut Presiden lakukan selain untuk memberi contoh yang baik juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi nasional. Hal serupa dilakukan oleh Kepala Daerah di seluruh Tanah Air.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengungkapkan bahwa, vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih sangat tinggi khususnya di Kalteng.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Apalagi, vaksin tersebut juga diperkuat dengan hasil dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aman dan halal. Sehingga tidak perlu lagi ada kekhawatiran dari masyarakat terkait vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah,” terangnya, Selasa 2 Februari 2021.

Menurut Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), bahwa tentunya ada sebagian dari masyarakat yang masih ragu dan khawatir terhadap efektifitas dan efek samping yang ditimbulkan dari vaksin tersebut, dan itu merupakan sebuah kewajaran.

BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk meyakinkan kepada masyarakat yang masih khawatir, dan yang paling penting bukan berarti dengan adanya vaksinasi tersebut kemudian membuat kita lalai dan menganggap remeh Covid-19, tetap kita harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 3M yang dianjurkan oleh pemerintah,” tutur Noorkhalis Ridha

Seperti yang diketahui bahwa tahap awal pemberian vaksin masih terbatas pada kalangan tertentu, sehingga warga masyarakat yang belum menerima vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan, sampai pada saatnya vaksinasi dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat. (M.Slh/beritasampit.co.id).