DPRD Kotim Minta Buaya Sering Muncul di Sekitar Kota Harus Cepat Ditangkap

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu.

SAMPIT – Melihat peristiwa serangan buaya sudah telah terjadi di bulan Desember 2020 dan awal Januari 2021, yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Sampit, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, angkat bicara.

Dadang H Syamsu, Anggota DPRD Kotim meminta pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun instasi lain yang berkewenangan terhadap perlindungan hewan dilindungi tersebut, harus segera mengambil langkah cepat mengatasi permasalahan tersebut.

“BKSDA maupun Instansi lain yang memiliki perannya harus mengambil langka taktis agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” tegas Dadang, Selasa 2 Februari 2021.

Menurutnya, jika dilihat dari kejadian yang sebelumnya, seharusnya menjadi pelajaran dan sorotan serius oleh BKSDA, bagaimana mengantisipasi agar serangan hewan buas tersebut tidak lagi memakan korban.

Karena jika permasalahan ini tidak ditanggapi dengan serius, buaya yang merupakan hewan berdarah dingin dan buas, tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksinya lagi menyerang manusia.

“Jangan sampai terkesan bergiliran hewan buat itu kembali memakan korban jiwa masyarakat setempat,” tegasnya.

Dadang meminta pada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kecamatan MB Ketapang, Seranau maupun BKSDA, agar kiranya menanggapi dengan bijak keinginan masyarakat. Karena mereka sudah merasa resah dan tidak aman lagi di wilayah tempat tinggalnya dengan kehadiran buaya yang semakin agresif menyerang manusia.

Dalam masalah ini, sudah selayaknya Instansi yang bersangkutan mengambil sikap, yang mana jangan sampai memberikan harapan yang kurang pasti pada masyarakat, sebab masyarakat, sudah rela berkorban menghargai peraturan pemerintah terhadap hewan dilindungi itu.

Jangan sampai kepercayaan masyarakat semakin pudar hanya lantaran saran dan keinginan mereka tidak ditanggapi dengan serius.

“Kami apresiasi dengan memasang papan peringatan dan imbauan, tapi petugas juga harus rutin memantau keberadaan buaya itu, dan cepat bertindak menangkapnya, karena sudah masuk di kawasan pemukiman warga,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).