HPN Ke 75 Tahun 2021 Jadikan Momentum Introspeksi dan Pencarian Solusi Masalah Pers

Penulis : Kang Maman Wiharja 

Oleh : Maman Wiharja (Wartawan beritasampit.co.id).

INSAN PERS di seluruh Republik Indonesia pada 9 Februari 2021 akan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 tahun. Tentunya dalam peringatan HPN tahun ini akan sangat berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, semua masyarakat sedang prihatin lantaran virus corona alias Covid-19 masih terus mengancam seluruh program pemerintah dan kehidupan masyarakat. Diharapkan HPN tahun ini tidak ditandai dengan berbagai kegiatan bersifat seremonial, tetapi harus dijadikan momentum pencarian solusi atas berbagai masalah yang dihadapi para Insan Pers saat ini dan yang akan datang.

Karena sebagai Insan Pers terkadang sering merasa bangga, tatkala Pers sering dipandang atau dikatakan sebagai alat perjuangan bangsa sejak saat meraih Kemerdekaan RI 17 Agustus.

Disisi lain ironisnya, diamati, setelah era IT – digital muncul di jagad maya, pada menyusul pula maraknya ratusan bahkan ribuan Media Online di seluruh daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang cukup sulit untuk ditertibkan, karena, masih banyak media online yang belum terverifikasi Dewan Pers tapi aktif di daerah-daerah yang memproduksi berbagai berita dan menayangkan sejumlah iklan.

Menurut penulis hal ini karena Dewan Pers tidak ada atau jarang yang turun mengecek/survey secara tegas memantau perkembangan media online di daerah.

Selama ini Dewan Pers hanya membuat pengumuman secara tertulis atau melalui online, mengumumkan kepada para wartawan di daerah untuk mengikuti Uji Kompetisi Wartawan (UKW).

Sebaiknya Dewan Pers turun ke daerah-daerah atau menunjuk perwakilan ‘Dewan Pers’ di daerah untuk memberikan bimbingan kepada media yang perlu terverifikasi. Seperti PWI, di seluruh kota dan kabupaten ada cabang dan perwakilannya. Jadi kalau ada anggotanya bermasalah bisa cepat diselesaikan.

Sekarang pada zaman digital dengan banyaknya bermunculan media online sejumlah orang bisa dengan mudah mengaku sebagai wartawan, dengan maksud dan tujuan yang bermacam-macam.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Bahkan oleh oknum-oknum tertentu peranan Pers bisa dijadikan ‘kedok’ untuk mencari proyek-proyek pemerintah dari APBN dan APBD, termasuk menjadi ‘beking’ sejumlah perusahaan asing atau perusahaan besar swasta.

Maka wajar bagi wartawan idealis, khususnya wartawan di daerah terkadang pula miris ketika ada yang mengatakan sejumlah kalangan Pers nasional di Jakarta, katanya sudah banyak yang terlibat menjadi ‘pejuang politik’ bahkan dengan terang-terangan tampil sebagai partisan sejumlah elit politik tertentu yang menguasai perusahaan besar Pers di Jakarta.

Tapi memang benar, sejak dahulu hingga sekarang perjuangan politik di berbagai negara manapun di dunia banyak melibatkan peran Pers, termasuk di Indonesia, baik zaman Order Lama dan Orde Baru, serta sekarang peranan Pers banyak “dibeli” oleh pemerintah.

Pengalaman penulis, yang mengenal Pers sejak tahun 1971-1972  di PWI Cabang Jawa Barat di Bandung, saat itu ‘Dunia Pers’ di Indonesia pecah menjadi dualisme, yakni kubu PWI BM Diah dan kubu PWI Rosihan Anwar.

Waktu itu penulis sebagai staf Kantor PWI Cabang Jawa Barat di Jalan Asia Afrika depan Hotel Savoy Homan Bandung. Karena PWI di Jawa Barat juga ikut pecah menjadi PWI Atang Ruswita (HU. Pikiran Rakyat) dan PWI Syahbudin Magaralam (Mingguan Kilat), maka penulis sempat diperebutkan oleh kedua kubu PWI Jawa Barat.

Melihat fenomena PWI di Indonesia menjadi dua kubu, pengamatan penulis itulah perjalanan sejarahnya. Pers di Indonesia memang kerap terbentur oleh masalah yang harus dihadapi.

Pada zaman Orde Lama sampai Orde Baru, Pers mengalami pengekangan sampai pada ancaman pembredelan, seperti dialami penulis saat jadi wartawan HU.Media Indonesia dari tahun 1991 sampai 1996.

BACA JUGA:   Baru Dua Bulan Bertugas, Jumlah Kegiatan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Mencapai Record Tertinggi

Pemimpin Umum Media Indonesia, Surya Paloh pernah mengungkapkan kepada wartawannya, bahwa dulu memiliki Harian Umum Prioritas, tapi umur media tersebut tidak panjang karena SIUPnya keburu dicabut oleh Pemerintah, akhirnya membeli label koran Media Indonesia, yang terbitnya sering vakum, yang beralamat di Jalan HM. Haryono, berdekatan dengan kantor redaksi HU.Sinar Pagi. Penulis sebelum menjadi wartawan HU.Media Indonesia sempat menjadi wartawan HU.Sinar Pagi pada tahun 1990 an.

Pada waktu itu, penulis sangat merasakan jadi wartawan ‘benaran’ dalam arti waktu itu peranan Pers sangat diperhatikan oleh masing-masing Kepala Daerah alias memiliki ‘martabat’, karena waktu itu tidak ada istilah ‘kontrak halaman’ dari Wali Kota maupun Bupati dan Gubernur. Penulis, baru tahu ada ‘kontrak halaman’ saat pindah ke Kalimantan.

Penulis masih ingat, Presiden Gus Dur membuka kebebasan Pers, tapi saat itu sampai Gus Dur dilengserkan, kebebasan Pers belum diikuti penataannya secara memadai. Sampai sekarang kebebasan lebih ditandai dengan bermunculannya “media abal-abal”, beserta wartawannya yang juga “abal-abal”.

Media dan Pers abal-abal sekarang pada zaman milenial ini, tampaknya ikut tumbuh ‘nimbrung’ menjadi benalu, merusak nama baik peranan Pers sehingga wajah Pers tampak buruk di mata masyarakat.

Patut disesali jika kebebasan Pers yang selama ini diperjuangkan oleh Insan Pers Sejati, akhirnya malah dinikmati oleh oknum-oknum yang merendahkan wibawa Pers itu sendiri.

Oleh karena itu, sudah saatnya para pejuang Pers Sejati mulai merumuskan langkah-langkah untuk mem-follow up kebebasan Pers yang telah dibuka oleh Presiden Jokowi.

Tidak ada salahnya, kalau memperingati Hari Pers Nasional tahun 2021 ini dijadikan momentum untuk introspeksi kedepan. Diimbau, bagaimana caranya Ketua PWI dan Dewan Pers di Pusat Jakarta bisa mensejahterakan seluruh wartawan di Indonesia. (***).