Terlelap Tidur, Motor Sampai Tabung Gas Lenyap Digondol Maling

IST/BERITA SAMPIT - TS (24), pelaku pencurian dan pemberatan yang berhasil di tangkap Polsek Baamang.

SAMPIT – Akibat tertidur sangat lelap, ES (45) warga Wengga metropolitan Kelurahan Baamang, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban pencurian pada Senin 25 Januari 2021, sekitar pukul 03.00 Wib dini hari. Dalam peristiwa itu korban kehilangan sejumlah barang berharganya seperti motor sampai tabung gas.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, membenarkan bahwa pihaknya ada menerima laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:   Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

Ratno menerangkan aksi pencurian ini terjadi pada waktu dini hari, pelaku TS masuk kerumah korban yang sedang tertidur lelap.

Dalam waktu sekejap pelaku berhasil menggasak empat unit Handphone, 3 tabung gas jenis 3 kilogram, dan satu sepeda motor beserta STNK. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami merugian material sekitar Rp. 17.750.000.

“Korban mengetahui sewaktu saat mau salat subuh sekitar jam 03.30 wib, mau melihat jam di HP ternyata sudah tidak ada beserta motor dan barang lainya. Atas kejadian ini korban pun melaporkan ke Polsek,” kata Ratno, Selasa 2 Februari 2021.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

“Kasus ini sudah kita ungkap dan telah mengamankan pelaku TS (24) beserta barang bukti,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Cha/beritasampit.co.id)