Pemerintah Harus Tetapkan Gunung Lumut Sebagai Cagar Budaya

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sri Neni Trianawati, SE.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj. Sri Neni Trianawati, SE, menyampaikan bahwa, pada saat melakukan reses beberapa waktu yang lalu, masyarakat Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut) meminta kepada pemerintah untuk menetapkan wilayah Gunung Lumut sebagai salah satu cagar budaya.

“Saat kita turun lapangan kemarin banyak sekali permintaan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, masyarakat di sana meminta untuk menetapkan wilayah Gunung Lumut itu sebagai salah satu cagar budaya,” jelasnya, Rabu 3 Februari 2021.

BACA JUGA:   Penguatan Ketahanan Pangan Dapat Memberikan Dampak Positif

Legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, di kawasan Gunung Lumut kerap terjadi perampokan kayu serta hasil alam oleh oknum pengusaha yang beroperasi di kawasan itu.

Menurut Sri Neni Trianawati, guna menghindari pengerusakan alam disekitar, masyarakat setempat mendorong pemerintah segera melakukan tindakan untuk menentukan Gunung Lumut sebagai salah satu cagar budaya.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

“Apa yang sudah dijelaskan oleh masyarakat setempat, kalau ini dibiarkan akan ada banyak pengusaha yang mengambil kayu dari wilayah tersebut, ini akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta kelestarian alam di sekitar, saya juga berharap pemerintah segera menindaklanjuti permasalahan itu,” tutur Sri Neni Trianawati. (M.Slh/beritasampit.co.id).