Anggota Polisi dan Warga Jadi Korban Pembancokan

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku penganiayaan ET yang membacok seorang petugas dan warga, saat di bawa ke Puskesmas, karena mendapatkan luka tembak di kaki kananya, Kamis 4 Februari 2021

SAMPIT – ET (55) warga Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamata Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kananya akibat tindaknya melakukan penganiayaan sekitar pukul 16.30 wib menggunakan senjata tajam dengan melukai seorang warga dan juga seorang anggota polisi, Kamis 4 Januari 2021.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, membenarkan bahwa selain seorang warga yang mengalami luka bacok, salah seorang anggotanya juga mengalami hal yang serupa dibagian tangan.

“Pelaku telah kita amankan, dan saat ini mendapatkan Perawatan di Puskesmas Cempaka Mulia karena mengalami luka tembak pada Kaki kanan,”katanya.

BACA JUGA:   Tujuh Kasus Kecelakaan Dalam Sepekan di Kotim, Tiga Meninggal Dunia

Dwi menerangkan, kejadian berawal dari laporan warga bahwa ada kejadian penganiayaan yang dilakukan Oleh Sdr. ET terhadap AI yang saat itu mengalami luka Bacok pada bagian wajah dan sudah di bawa ke Puskesmas untuk dilakukan Tindakan Pertolongan.

Selanjutnya Anggota Piket dipimpin olehnya mendatangi tempat kejadian perkara, dan setibanya dilokasi pelaku berada di dalam rumahnya ( Rumah Lanting), yang ada di atas sungai dengan jarak sekitar 20 meter dari jalan Desa.

Namun saat anggota mendekat sampai didepan rumah pelaku, dengan tiba-tiba ET keluar dengan membawa sebilah parang dan mengejar semua anggota.

“Karenakan jalan/jembatan menuju ke rumah pelaku tersebut kecil, pada saat itu pelaku menebaskan parangnya secara membabi buta kearah anggota yang saat itu berada di jembatan sehingga mengenai jari tangan sebelah kiri, hingga mengalami luka bacok,” papar Dwi.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Anggota yang mengalami luka bacok kini telah mendapatkan perawatan dengan mendapat 14 jahitan.”saat ini mendapatkan perawatan di Puskesmas Cempaga Mulia dalam keadaan sadar,” lanjutnya.

Semua barang bukti berupa parang panjang tanpa kumpang, helem, tali sandang senjata, baju kaos warna hijau bekas luka tebasan, kini telah diamankan di Polsek Cempaga, sedangkan pelaku masih dilakukan proses lebih lanjut.

(Cha/beritasampit.co.id)