ASN Kemenag Kalteng Wajib Menjadi Teladan Penerapan Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid.

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid meminta aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kantor Wilayah Kemenag Kalteng untuk tidak lengah, protokol kesehatan (prokes) harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Protokol kesehatan yang dimaksud ialah 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun secara teratur, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas dan interaksi.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

“Saya menegaskan pentingnya keteladanan dari aparatur Kemenag atas protokol kesehatan 5M itu. Dalam setiap kesempatan, semua pegawai diminta menunjukkan komitmennya dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat,” kata Abdul Rasyid, Kamis 4 Februari 2021.

Tak hanya itu, pegawai Kemenag juga diminta mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan 5M kepada semua lapisan masyarakat. Diawali dengan mensosialisasikan ke anggota keluarga dan lingkungan sekitar, untuk kemudian meluas ke masyarakat umum.

BACA JUGA:   Shrimp Estate Sumber Kekuatan Ekonomi di Pesisir Kalteng

“Sosialisasi ini bisa dilakukan secara informal maupun secara resmi melalui forum tertentu yang dibina Kementerian Agama. Misalnya dalam forum pengajian, kebaktian, shalat Jum’at atau aktivitas lainnya,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).