NANGA BULIK – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Lamandau dalam menangani dan memberantas peredaran narkoba di daerah setempat.
“Saya sangat apresiasi terhadap jajaran Polres Lamandau yang telah berupaya memberantas narkoba di wilayah ini, biarpun Lamandau hanya menjadi jalur lintasan ternyata masih masyarakat menggunakan barang tersebut,” tutur Hendra, Kamis 4 Februari 2021.
Dia mengungkap, bahwa Polres Lamandau pada awal tahun 2021 ini berhasil melakukan tangkapan besar dengan barang bukti seberat 1.773.66 kilogram. Kata dia hal itu secara tidak langsung sudah menyelamatkan generasi muda.
Hendra juga menjelaskan, meningkatnya kasus narkotika memang tidak bisa dipungkiri, bahwa daerah Lamandau sudah menjadi incaran peredaran barang haram dan sampai ke pelosok desa. Namun polisi sudah menunjukkan kerja keras untuk memberantas narkoba.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pengedaran narkoba masih ada, Lamandau sebagai pintu masuk sebagai lintas provinsi dan dalam tindakan ini kita harus mendukung tindakan nyata dari kepolisian. Karena mereka telah berupaya untuk memberantas barang haram tersebut,” tuturnya.
Narkoba bukan hanya musuh dari aparat kepolisian, penegak hukum, dan pemerintah saja, namun merupakan musuh bersama seluruh elemen masyarakat. Sudah sepatutnya masyarakat tahu, bahwa peredaran narkoba sangat luar biasa, sehingga sudah sewajarnya untuk menyatakan perang terhadap barang perusak generasi bangsa itu.
“Semua dan unsur elemen masyarakat, ayo bersama-sama untuk memberantas narkoba di Lamandau ini. Mudah-mudahan 2021 bisa lebih semangat lagi dalam memberantas narkoba,” harapnya. (Andre/beritasampit.co.id).