Desa Diwajibkan Pasang Internet Desa

RAKOR : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kecamatan Pulau Hanaut bersama Camat Pulau Hanaut di Desa Bapinang Hilir dihadiri Perwakilan DPMD Kotim.

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menginginkan seluruh desa pasang internet desa. Alasannya, masih ada beberapa desa hingga sekarang blank spot.

“Internet desa bukan hanya kebutuhan bahkan wajib karena sangat diperlukan masyarakat,” ucap Kepala DPMD Kotim Hawianan melalui Kepala Seksi Monitoring dan Pengaduan Pawung pada Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-kecamatan Pulau Hanaut bersama Camat Pulau Hanaut di Desa Bapinang Hilir, Kamis 4 Februari 2021.

Dia menjelaskan, internet desa merupakan program wajib yang dilaksanakan ditiap desa terutama desa yang benar-benar blank spot. Bahkan, lanjut Pawung, sesuai dengan aturan desa.

“Anggaran pengadaan internet desa bisa melalui dana desa,” ujarnya dihadapan seluruh kepala desa dan sekretaris yang dipusatkan di Balai Desa Bapinang Hilir.

Sementara itu, Camat Pulau Hanaut Eddy Mashami mengungkapkan bahwa di Pulau Hanaut hanya ada 3 desa yang masih blank spot.

“Di Pulau Hanaut ada sebelas desa yang sudah ada internet desa, sedangkan tiga desa yang blank spot yakni, Makarti Jaya, Bantian dan Serambut,” ujar Eddy.

Dia menegaskan, pihaknya sudah berupaya agar 3 tiga tersebut melek teknologi salah satunya melalui program Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bahkan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan. Namun upaya itu sepertinya masih dan terus diperjuangkan.

“Kami perlu uluran tangan dari dinas terkait dalam hal ini Kominfo Kotim, karena internet desa itu sangat penting,” harapnya dan diamani peserta yang hadir. (ifin/beritasampit.co.id).