Ratusan Guru Kontrak Baru Teken SPK

GUKON : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Para guru kontrak (Gukon) baru saat menandatangani SPK di Aula Disdik Kotim.

SAMPIT – Sebanyak 290 guru kontrak baru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Tanda tangan kontrak dipusatkan di aula Disdik setempat.

“Setelah teken SPK secara otomatis mereka bisa langsung kerja,” ujar Kepala Disdik Kotim Suparmadi kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Kamis 4 Januari 2021.

Diangkatnya sebagai guru kontrak, menurutnya, akan meningkatkan kesejahteraan tenaga guru. Penggajian guru kontrak langsung melalui APBD Kotim.

“Yang pastinya, setiap tahun akan dievaluasi,” tegas Suparmadi yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekda Kotim ini.

Selain itu, lanjutnya, bagi guru kontrak bisa diberhentikan apabila statusnya sudah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Itulah fungsinya diadakan evaluasi, siapa tahu dalam perjalanannya ada guru kontrak ikut tes CPNS dan dinyatakan lolos, maka akan diisi dengan guru kontrak yang lainnya,” tandasnya. (ifin/beritasampit.co.id).