Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes dan Saber Pungli

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan sosialisasi prokes kepada pedagang buah di seputaran Takaras, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Dalam mencegah penyebaran covid-19, Anggota Polsek Rakumpit, melaksanakan patroli sambang warga di seputaran Takaras, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Sukarno, Minggu 7 Februari 2021.

Pada kesempatan tersebut, Ipda Sukarno bersama dengan Bripka Rudiyanto dan Bripka Hengky melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sembari membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

“Dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kita telah turut serta mencegah penyebaran virus corona dan sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta melindungi orang lain disekitar kita,” kata Kanit Sabhara Ipda Sukarno.

Bripka Rudiyanto juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi serta melaporkan kepada UPP Saber Pungli Kota Palangka Raya jika menemukan adanya praktik pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

“Kami juga akan terus mengimbau serta mensosialisasikan kepada Perangkat Pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik Pungli dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan pelakunya dapat dipidana,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)