DPRD Dukung Objek Bernilai Sejarah Jadi Cagar Budaya

M.Slh/ BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto saat diwawancarai awak media

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, mendukung upaya pemerintah dalam rangka melestarikan budaya di Kota Palangka Raya melalui Cagar Budaya. Ia menilai yang penting ada nilai historis sejarahnya yang kultur dan tinggi.

“Misalkan tugu Soekarno itu historinya luar biasa dan bapak presiden pertama kesini itu yang meletakan batu pertama dalam melakukan pembangunan kota,” Terang Sigit Senin 8 Februari 2021

Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan bahwa dalam cagar budaya bisa dijadikan tempat wisata sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah kota. Sebagai mana keputusan Wali Kota Palangka Raya nomor 188.45 / 552/2020 tentang penetapan cagar budaya wilayah kota Palangka Raya

BACA JUGA:   Diduga Suara Hilang Akibat Diprotes Saksi, Caleg Gerindra Ngamuk saat Pleno di Kecamatan

“Saya lihat, banyak juga Huma Betang yang lama itu bisa dijadikan objek wisata yang memang memiliki historis dan kultur yang tinggi biar kita Nga sia-sia, jadi kalau seperti itu kita rawat sebaik mungkin,” ungkapnya

Untuk diketahui Pemkot Palangka Raya menetapkan delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni Gedung Serbaguna Tjiik Riwut, rumah tradisional (huma hai) Mahin, pesanggrahan Tjilik Riwut dan tower atau menara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Mahasiswa IAIN Palangka Raya Ikuti Tes Wawancara Beasiswa BI

Kemudian Monumen Tiang Pancang (Tugu Soekarno) yang merupakan lokasi peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya, Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut dan rumah tradisional Sei Gohong.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)