Legislator Ini Serap Aspirasi Tokoh Agama

SERAP ASPIRASI : KAWIT/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Katingan Budy Hermanto saat melakukan reses di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, beberapa waktu yang lalu.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto kembali menyerap aspirasi masyarakat, ia melakukan tatap muka terbatas dengan para pemuka agama di Desa Petak Behandang, Kecamantan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan belum lama ini.

Ia menjelaskan Reses DPRD adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, hal ini menurutnya merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Saya bergialog dengan pemuka agama di Desa Petak Bahandang, banyak masukan dan saran yang kami terima baik soal keluhan infrastruktur maupun harapan untuk memperhatikan rumah ibadah,” terang Budy Hermanto, Selasa 09 Februari 2020.

Legislator muda ini juga mengakui masih banyak menerima keluhan masyarakat terutama dampak ekonomi di tengah pandemi covid-19 dan peluang usaha di masyarakat.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosilalisasi Kompetisi Gagasan Inovatif 2024

“Masih banyak PR yang harus kita dorong pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan, baik infrastruktur jalan maupun pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, tentu program-program pro rakyat akan kami dukung,” ujar legislator Dapil II ini.

SERAP ASPIRASI : KAWIT/BERITA SAMPIT – Anggota DPRD Katingan Budy Hermanto saat melakukan reses di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, beberapa waktu yang lalu.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Katingan ini juga mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi, olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Untuk diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2022, mulai dilaksanakan, Senin (08/02/2021). Kegiatan tersebut dijadwalkan hingga Tanggal 16 Februari 2021, dan terbagi dalam beberapa zona.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Zona I dipimpin oleh Sekda Katingan Drs Nikodemus, MM meliputi Kecamatan Katingan Hilr, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, yang berlangsung sejak Tanggal 8 – 10 Februari 2021.

Kemudian untuk zona II dipimpin oleh Bupati Sakariyas SE, meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala, yang dimulai pada Tanggal 9 – 16 Februari 2021.

Untuk zona III meliputi Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Petak Malai dan Kecamatan Katingan Tengah, berlangsung sejak Tanggal 9 – 11 Februari 2021, dan dipimpin oleh Kepala Bappelitbang, Wim Ngantung.

Sedangkan untuk zona IV dipimpin oleh Wakil Bupati Sunardi NT Litang, meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marikit dan Kecamatan Katingan Hulu, sejak 8 – 11 Februari 2021.

(kawit/beritasampit.co.id)