Pemkab Sukamara Kembali Refocusing Anggaran

Sekda Sukamara, Sutrisno

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melakukan Refocusing anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19. Rencana tersebut terungkap saat Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno mengikuti vicon bersama pemerintah pusat dalam hal penanganan Covid-19

“Refocusing ini kita diperintahkan kembali oleh pemerintah pusat dalam rangka menangani Covid-19,” kata Sutrisno, Selasa 9 Februari 2021.

Dijelaskannya, refocusing akan dilakukan untuk angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID). “Besaran refocusing ini berbeda kalau DAU itu besaran sekitar 8 Persen dan DID dengan besaran 30 persen, Secara teknis akan kita rapatkan lagi terkait dengan mekanismenya sehingga tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada,” ” jelas Sutrisno.

Saat disinggung terkait dengan kegiatan pembangunan yang terdampak akibat refocusing anggaran tersebut, Sutrisno menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proyeksi kegiatan lain agar tidak tertanggung dengan refocusing anggaran tersebut.

“Sementara ini kita emanfaatkan DID dulu sehingga tidak menyentuh kegiatan yang lainnya seperti infrastruktur ya,” ucap Sutrisno.

“Karena memang ditekankan bahwa refocusing disesuaikan dengan kebutuhan, jadi selama kebutuhan cukup dengan BTT yang ada juga ditambah dengan DID maka tidak akan memotong anggaran kegiatan yang lain,” tukas Sutrisno.

(enn/beritasampit.co.id)