Simpan Sabu, Dua Warga Hampalit Ditangkap

IST/BERITASAMPIT - Dua tersangka berinisial (IR) dan (BN) saat di amankan ke Kantor Polres Katingan

KASONGAN – Anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu, dan mengamankan dua orang pelaku berinisial BN dan IR, warga jalan Cempaga buang RT10, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin 8 Februari 2021, sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu M Yosef Sukmawijaya, membenarkan kejadian pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu tersebut.

“Semua tersangka tersebut dan barang bukti di amankan ke Kantor Polres Katingan untuk di proses ketahap penyidikan,” terang Kasat Narkoba pada Selasa 9 Februari 2021.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

Dijelaskan barang bukti yang diamankan dari pelaku seorang laki-laki berinisial BN, yakni 3 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,30 gram, 1 buah HP merk samsung warna hitam, 1 buah HP merk OPPO warna biru, uang tunai Rp 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Barang bukti yang diamankan dari pelaku seorang laki-laki berinisial IR, yakni 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,04 gram, 1 buah timbangan digital warna silver, 2 bungkus Plastik klip ukuran 3×5, satu buah potongan sedotan warna hitam, 1 buah kotak merk JLB warna putih, satu buah hp merk realme warna merah, 1 buah dompet warna coklat, dan uang tunai Rp 1 juta.

BACA JUGA:   Aktivis Muda Harapkan Bakal Calon Bupati Harus Benar-Benar Paham Kondisi Katingan

“Saya menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Katingan untuk tidak segan-segan melaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Katingan atau kantor polisi terdekat jika ada informasi masalah peredaran narkotika. Karena kami dari Sat Resnarkoba Polres Katingan akan bertindak tegas terhadap para pengedar narkotika tersebut untuk mewujudkan kondisi zero narkoba di Kabupaten Katingan,” ungkanya.

(Annas/beritasampit.co.id)