Bupati Katingan Lantik 10 Pj Kades di Kecamatan Katingan Kuala

PELANTIKAN : IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat melantik Pj Kades di aula kantor Camat Katingan Kuala, Rabu 10 Februari 2021.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melantikan sebanyak 10 orang Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) sekaligus pengambilan sumpah/janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, pada Rabu 10 Februari 2021.

10 orang yang dilantik sebagai Pj Kades di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, yaitu :

1. H. Muhdiyani dilantik sebagai Pj Kades Selat Baning, mengantikan pejabat lama, Muhammad Sarji.
2. Mansyah dilantik sebagai Pj Kades Sebangau Jaya, mengantikan pejabat lama, Resno.
3. Abdul Muis dilantik sebagai Pj Kades Subur Indah, mengantikan pejabat lama, Darsilan.
4. C Hendrawan Topan dilantik sebagai Kades Bumi Subur, mengantikan pejabat lama, Tumijan.
5. Agus Dedy Rusiyanto dilantik sebagai Kades Sungai Kaki, mengantikan pejabat lama, Rudiansyah.
6. Sholehuddin dilantik sebagai Kades Jaya Makmur, mengantikan pejabat lama, Ahmad Wahyudi.
7. Budianto dilantik sebagai Kades Makmur Utama, mengantikan pejabat lama, Misran.
8. Anisyatun dilantik sebagai Kades Kampung Keramat, mengantikan pejabat lama, Hepniansyah.
9. Al Ansari dilantik sebagai Kades Setia Mulia, mengantikan pejabat lama, Carwa.
10. Jusdiansyah dilantik sebagai Kades Bakung Raya, mengantikan pejabat lama, Bambang Wijianarko.

BACA JUGA:   Lantik Pj Kades dan PAW BPD, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sakariyas, berharap kepada Pj Kades yang baru dilantik dan juga kepada anggota BPD yang baru diambil sumpah/janji agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya. Dan ditengah pandemi Covid-19 ini agar semuanya selalu memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kepada pejabat Kepala Desa dan anggota BPD juga harus memperhatikan tata kelola pemerintah yang baik. Hal ini untuk menghindari kesalahan- kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang Kepala Desa, Pejabat Kepala Desa maupun Perangkat Desa dalam mengelola keuangan desa, sehingga mereka tidak terjerat masalah hukum,” tegas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Katingan Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan Sementara

Sakariyas meminta agar kepada semua aparatur desa untuk mengembankan dan meningkatkan kapasitasnya demi memberikan kontribusi yang maksimal dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa secara mandiri seperti yang diamanatkan dalam udang-udang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Dan, kepada Camat Katingan Kuala setelah pelantikan pejabat kepala desa agar ditindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat kepala desa yang lama dengan pejabat kepala desa yang baru, termasuk tanda terima aset dan keuangan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).