Bahas Raperda Aset Daerah, DPRD Banjarbaru Kunker ke DPRD Palangka Raya

M.Slh/BERITA SAMPIT - Rombongan DPRD Banjarbaru saat foto bersama yang ditandai dengan pemberian plakat kepada staf ahli DPRD kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA- DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pembahasan Raperda aset daerah, Kamis 11 Februari 2021

Kedatangan rombongan Pansus II DPRD Kota Banjarbaru tersebut diterima Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran, mewakili unsur pimpinan DPRD setempat di aula Rapat Paripurna Dewan Kota jalan Tjilik Riwut KM 5.5 Palangka Raya

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Kedatangan rombongan DPRD Kota Banjarbaru khususnya Pansus II tersebut yaitu dalam rangka pembahasan Raperda dalam retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Jadi dalam pertemuan di sini kita juga melakukan sharing dan bertukar pendapat terkait Raperda itu, salah satunya adalah berkaitan dengan nilai retribusi,” ungkap Saubari

Dirinyapun menambahakan bahwa, dalam forum diskusi tersebut ia menyampaikan bagaimana aset unggulan yang ada di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Sehingga secara umum dari pertemuan ini DPRD Kota Banjarbaru juga mendapat gambaran berkaitan Perda pemakaian aset daerah,” terangnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)