BESOK, Tempat Wisata Di Kotim Ditutup Sementara

Ikon Jelawat, salah satu tempat wisata di Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menutup sementara seluruh tempat wisata dan area publik/ baik yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta selama libur Imlek 2021. Penutupan yang akan dilakukan mulai 12-14 Februari 2021 itu merupakan bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19.

Dari surat edaran nomor 1327/SATGAS.PC-19/II/2021 yang ditandatangani Bupati Kotim, Supian Hadi, pada 9 Februari 2021, disebutkan, penutupan objek wisata ini berdasarkan Intruksi Mendagri nomor 03 tahun 21 tanggal 5 Februari tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) dan pembentukan Posko Penanganan Covid-19. serta guna mencegah bertambahnya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, baik aspek sosial, ekonomi dan kesehahteraan masyarakat.

“Seluruh tempat wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta untuk ditutup dari hari Jumat 12 Februari hingga Minggu 14 Februari 2021. Untuk warga yang merayakan Imlek diharap merayakannya dengan menjalankan protokol kesehatan,” tegas Supian Hadi.

Minindaklanjuti surat edaran tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam, menjelaskan, bahwa satgas covid-19 kecamatan juga diminta untuk mensosialisasikan serta menerapkan kebijakan yang diambil pemerintah daerah terkait penutupan tempat wisata tersebut.

Apabila terdapat pengelola yang tidak mengindahkan kebijakan yang telah dibuat, tambahnya, tidak menutup kemungkinan tindakan penutupan paksa akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kotim.

“Semoga ini menjadi perhatian dan kesadaran kita semua. Bukan hanya yang dikelola pemerintah, tapi semua pihak pengelola tempat wisata untuk mengindahkan kebijakan ini dan bersama-sama menjaga kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ungkapnya.

(jun/beritasampit.co.id)