BST Tahap II Kembali Disalurkan Kantor Pos Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Masyarakat keluarga penerima manfaat yang melakukan pengambilan bantuan sosial tunai.

PALANGKA RAYA – Kantor Pos Palangka Raya, Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) kembali mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial tahun 2021 tahap II, Kamis 11 Februari 2021.

Pembayaran BST di Kota Palangka Raya berlangsung selama 6 (enam) hari sampai Selasa 16 Februari 2021. Data PT. Pos Indonesia, Kantor Pos Palangka Raya, bahwa penerima BST di Kota Palangka Raya sebanyak 3.217 keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk hari pertama pembayaran BST ini diterima KPM dari 3 (tiga) kecamatan, 6 (enam) kelurahan. BST untuk masyarakat Kecamatan Jekan Raya pada hari pertama ini diterima sebanyak 383 KPM, yaitu dari Kelurahan Bukit Tunggal 340 dan Kelurahan Petuk Katimpun 43 KPM.

BACA JUGA:   Kecamatan Ketapang dan Baamang Dapat Bagian Berkah dari Pemprov Kalteng

Kecamatan Sebangau diterima 124 KPM dari Kelurahan Kereng Bangkirai, Kelurahan Sabaru 64 KPM dan Kelurahan Danau Tundai 15 KPM. Sedangkan Kecamatan Pahandut, hari ini diterima 96 KPM dari Kelurahan Tanjung Pinang.

Pada hari kedua besok Jumat 12 Februari 2021 kantor Pos Palangka Raya akan melakukan pembayaran BST kepada masyarakat Kecamatan Pahandut (Kelurahan Panarung, Pahandut Sebrang, dan Tumbang Rungan) sebanyak 424 KPM.

Sabtu 13 Februari 2021 penyaluran kepada masyarakat Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Menteng akan diterima 535 KPM. Pada Minggu 14 Februari 2021 untuk Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya sebanyak 528 KPM.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Halikinnor Dinilai Layak Maju di Pilkada Kalteng 2024

Sementara pada hari Senin, 15 Februari 2021 penyaluran BST kepada masyarakat Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut untuk 530 KPM dan pada hari terakhir pembayaran BST kepada 519 KPM Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Perlu dikatahui bahwa syarat untuk mengambil dana BST adalah membawa KTP, KK asli,  pengambilan bisa diwakilkan oleh keluarga satu KK dengan membawa KK, KTP yang asli, dan diperlihatkan ke petugas Kantor Pos. (M.Slh/beritasampit.co.id).