Hak Perlindungan Hukum Masyarakat Juga Kewajiban Pemerintah

ILHAM/BERITA SAMPIT - Ketua Pengadilan Sampit, Darminto Hutasoit S.H., M.H. saat menandatangani kerjasama bersama Pemkab Kotim, yang ditandatangani langsung Bupati Kotim, Supian Hadi, Kamis 11 Februari 2021.

SAMPIT – Sebuah terobosan baru dilakukan Pengadilan Negeri Sampit, dalam upaya memberikan hak perlindungan payung hukum pada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), salah satunya dengan melakukan penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kotim.

“Tujuan MOU ini adalah sebagai bentuk sinergitas kita bersama aparat dari Pemda, dan ini juga amanat dari undang-undang. Sehingga agar lebih kongkrit kita ikat melalui payung hukum,” kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit, usai kegiatan penandatangan MOU yang digelar di Lantai 2 Kantor Pemda Kotim, Kamis 11 Februari 2021.

Ia juga meminta kepada pejabat Pemkab Kotim, Camat, Lurah maupun Kepala Desa, melalui pemberitahuan putusan atau panggilan sidang adalah kewajiban hukum yang wajib disampaikan kepada orang berperkara, namun tidak diketahui alamatnya, ataupun yang tidak bertemu dengan petugas pengadilan.

“Jadi Camat maupun Kades jangan menolak jika diminta, ini adalah amanah dari undang-undang, sehingga nanti tercapai apa yang kita sepakati saat ini,” paparnya.

“Dalam artian, jika ada masyarakat suatu saat dirugikan, namun telah ditandatangani oleh Kades dan pejabat dari Pemda, panggilan tersebut sah dan patut,” lanjutnya.

Pada intinya, kerjasama ini untuk melindungi masyarakat Kotim, jika sewaktu-waktu kedepan ada hak-hak mereka memperoleh upaya hukum dan tidak dirugikan.

Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi mengapresiasi penandatanganan kerjasama atau MOU dengan Pengadilan Sampit. Ini merupakan satu penghargaan, apa lagi dari kepala pengadilan yang bertugas sebagai menjabat baru di Kotim.

“Kerjasama ini sangat baik untuk memperoleh kepastian hukum, terutama terhadap perlindungan hukum pada masyarakat dan khususnya anak itu yang sangat penting,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).