Jumlah KPM Desa Bajarau Berkurang, Ini Alasannya

MUSDES : IST/BERITA SAMPIT - Penandatangan penerima BLT-DD Bajarau Kecamatan Parenggean pada Musdes di balai desa setempat.

SAMPIT – Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Tujuannya mengevaluasi, finalisasi dan sekaligus penetapan calon penerima BLT- DD Tahun Anggaran 2021. Kegiatan dipusatkan di balai desa setempat, Rabu 10 Februari 2021.

Kepala Desa Bajarau Sukardi menyampaikan bahwa tahun 2020 penerima BLT-DD sebanyak 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Akan tetapi, kata dia, tahun 2021 jumlahnya berkurang menjadi 25 PKM.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

“Berkurang PKM dikarenakan ada 70 orang telah terdaftar sebagai penerima BPUM dari Kementrian Koperasi, sedangkan tambahan 10 orang yang baru adalah para disabilitas dan anak yatim,” ujarnya didampingi Sekretaris Ahmad Syarwani dihadapan yang hadir pada acara tersebut.

Dia menambahkan, berkurangnya jumlah penerima BLT-DD sesuai dengan Permendes 13 Tahun 2020 dan PMK Nomor 222 Tahun 2020 serta petunjuk dari Bupati Kotim melalui Sekertaris Daerah Nomor : 421.2/23/DPMD/I/2021.

BACA JUGA:   Supian Hadi Sosok yang Layak Dijagokan Pilgub Kalteng

“BLT-DD akan di terima oleh KPM selama 12 bulan mulai Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp 300 ribu per bulan,” katanya.

Sekadar diketahui, Musdes Bajarau dihadiri Camat Parenggean, Polsek Parenggean, pendamping desa serta tamu undangan seperti Ketua RT/RW, LPMD, BPD dan tokoh masyarakat Desa Bajarau.

(ifin/beritasampit.co.id)