Polsek Pahandut Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat menyampaikan imbauan di sekitaran Kelurahan Panarung.

PALANGKA RAYA – Personel Polsek Pahandut, kembali melakukan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis 11 Februari 2021.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Ali Muji dan Kanit Provos Aiptu Yudi Wahyudi bersama Anggota Unit Sabhara dan Unit Lantas Polsek Pahandut tersebut berlangsung di sejumlah lokasi, yakni Kelurahan Panarung, Kelurahan Langkai dan Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya.

“Dengan menggunakan pengeras suara yang ada pada mobil patroli, dirinya menyampaikan imbauan kepada warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta mensosialisasikan,” kata Kanit Binmas Aiptu Ali Muji.

Aiptu Ali Muji menambahkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain menyampaikan imbauan pencegahan terhadap Covid-19, Ali juga sosialisasi Saber Pungli sebagai bentuk edukasi agar seluruh warga dapat memahami bahwa Pungli dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran hukum dan pelakunya dapat dipidana.

“Kegiatan Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan perhatian Polri terutama Polsek Pahandut kepada masyarakat yang ada di wilayah Kota Palangka Raya,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).