Syarat Kurang, Calon Petahana Ketua RT Ini Gagal Maju

PEMILIHAN SERENTAK : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Pesta demokrasi pemilihan Ketua RT/RW serentak di Desa Bapeang, Kecamatan MB Ketapang.

SAMPIT – Kurang memenuhi syarat calon Ketua RT 10 serentak di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berdampak di lingkungan RT tersebut terpaksa ditiadakan sementara tahun 2021.

“Khusus pencalonan Ketua RT 10 tidak ada calon karena terkendala persyaratan, meskipun pendaftaran telah diperpanjang,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Masrani kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Sabtu 13 Februari 2021.

Dia mengungkapkan, terutama calon tunggal (petahana) RT 10 kurang memenuhi syarat yakni, bukan warga Desa Bapeang karena sudah berdomisili di luar desa.

“Pendaftaran sudah kami perpanjang selama tiga hari, selama rentang waktu itu ternyata tidak ada yang mau mendaftar, terpaksa pendaftaran ditutup dan nantinya akan disiapkan pelaksana harian ketua RT,” kata Masrani yang juga menjabat Ketua BPD Bapeang ini.

Sementara itu, Kepala Desa Bapeang Rahmadi membenarkan bahwa ada RT tahun ini tidak ada calon baru karena tidak memenuhi syarat.

“Panitia sudah melaksanakan pendaftaran sesuai prosedur, karena tidak ada yang mendaftar sementara jadwal pemilihan ketua RT/RW sudah ditetapkan, mau tidak mau pemilihan di RT 10 ditiadakan, untuk selanjutnya akan kami rundingkan,” tandasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)