Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 4 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat menggerebek judi sabung ayam di Jalan Buluh Merindu.

PALANGKA RAYA – Ditsamapta Polda Kalteng melalui Tim Raimas Back Bone melakukan penggerebekan judi sabung ayam, Minggu 14 Februari 2021 di Jalan Buluh Merindu Kota Palangka Raya. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Danton Raimas Ipda Arya Tanjung berhasil mengamankan empat terduga pelaku.

Dalam penangkapan tersebut Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Danton Raimas Ipda Arya Tanjung menjelaskan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun berkat kesigapan petugas para pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA:   Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

Penggrebekan yang dilakukan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas masyarakat yang melakukan judi sabung ayam di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Danton Raimas Ipda Arya Tanjung.

Sementara itu Ketua RT Setempat M Rasyid (50) menuturkan bahwa dirinya terkejut saat adanya penggerebekan di wilayahnya, “Saya kaget saat penggrebekan ini dan mereka yang sudah diamankan bukan warga sini,” ucapnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Selanjutnya para pelaku yang berinisial M (42), T (43), S (39), F (35) dan beberapa ekor ayam serta sepeda motor yang digunakan pelaku langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hardi/beritasampit.co.id).