PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah dilaksanakan sejak tanggal 9 Februari lalu, sebagai upaya agar informasi tersebut diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat, Polda Kalteng melalui Operasi Aman Nusa II gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo Minggu 14 Februari 2021.
“Jadi perlu rekan – rekan ketahui, sejak diberlakukannya PPKM skala mikro, Polda Kalteng dan jajaran terus bersinergi dengan instansi terkait guna menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh personel gabungan Operasi Aman Nusa II,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro.
Disamping memberikan sosialisasi, lanjut Eko, pihaknya juga telah membagikan masker 1.000 pcs kepada masyarakat yang berada di sejumlah wilayah Kota Cantik Palangka Raya.
Kegiatan itu dipimpin oleh Katim I AKBP Meidianson, dan Katim II AKBP Frangki Matias Monathen, dan para personel saat membagikan masker kepada masyarakat atau para pengguna jalan raya secara mobile maupun stasioner. (Hardi/beritasampit.co.id).