Sejak Zaman Penjajahan, Desa Sambi Potensial SDA Mineral Logam Emas

Penulis : Maman Wiharja (Kang Maman).

Oleh: Maman Wiharja (Wartawan beritasampit.co.id).

WILAYAH Kecamatan Arut Utara (Aruta) yang berada di ujung perbatasan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 sudah banyak didatangi para pemburu logam mulia yaitu emas, lantaran di beberapa wilayah desa di Kecamatan Aruta sangat potensial Sumber Daya Alam (SDA).

Berbagai sumber mengatakan sejak dulu kala zaman penjajahan sampai sekarang sejumlah lokasi tambang emas di Kecamatan Aruta tidak pernah tertib walaupun sering ditertibkan oleh aparat keamanan.

Karena seiring dengan pergantian kepemimpinan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, kasus pertambangan liar di Kecamatan Aruta terkesan dilupakan, walaupun sempat dirazia besar-besaran, tapi pada kenyataannya para penambang emas yang sempat berhenti, namun kembali hidup lagi, (Begitulah setiap tahunnya menuai polemik yang berkepanjangan).

Kenapa pertambangan emas liar di Kecamatan Aruta sulit untuk ditertibkan?. Kabarnya karena yang dirazia kebanyakan penambang emas “kelas teri”, sementara penambang emas “kelas kakap” terkesan dibiarkan. Lama-lama, penambang emas “kelas teri’ muncul lagi.

Dan dulu tambang emas di Kecamatan Aruta belum banyak diketahui kasusnya oleh publik. Paling diketahui oleh sejumlah LSM dan wartawan, sekarang setelah muncul teknologi, akhirnya kasus pertambangan emas liar di Kecamatan Aruta bisa diketahui publik.

Saat ini, setelah pertambangan liar emas di Kelurahan Pangkut Ibu Kota Kecamatan Aruta itu yang telah menewaskan 10 nyawa manusia, 3 jasad korban bisa ditemukan dan 7 jenazah korban lainnya terkubur di dalam tambang. Kemudian muncul kasus yang sama sedikitnya ada 15 penambang emas liar ditangkap aparat keamanan.

Tapi beberapa hari kemudian, setelah 15 warga penambang ditangkap dan 1 diantaranya meminta keadilan kepada aparat keamanan, karena di Desa Sambi ada Penambang Emas “kelas Kakap” yang mendatangkan WNA asal Cina dan alat berat, terkesan dibiarkan.

Akhirnya menyusul beredar di youtube dan kemudian dishare di sejumlah Group WA di Kabupaten Kobar, video berdurasi sekitar 1 menit 50 detik yang memperlihatkan sebuah lokasi tanah yang sudah diekplorasi untuk pertambangan emas di Desa Sambi, sejak pertengahan tahun 2020.

Dalam video tersebut, terdengar kalimat antara lain, “Kenapa para penambang dari warga masyarakat, yang pakai cangkul, linggis, selalu dirazia. Sementara pertambangan besar dibiarkan. Tolong Pak Presiden Jokowi untuk segera minta ditertibkan. Karena nantinya kalau hal ini dibiarkan mau jadi apa Bumi Kalimantan Tengah ini dan seterusnya”.

Pengamatan penulis, kalau memang wilayah Kecamatan Aruta Sumber Daya Alamnya cukup potensial dengan bahan logam, khususnya emas. Pemkab Kobar melalui aparat keamanan harus segera mengambil tindakan yang tegas, transparan dan seimbang. Dalam artian saat penertiban jangan ada “pilih kasih”.

Dan sudah saatnya, potensi SDA lainnya seperti mineral dan logam emas mulia di Desa Sambi Kecamatan Aruta secara terbuka oleh Pemkab Kobar ditawarkan kepada investor, agar ekonomi masyarakat desa terpencil bisa berkembang dan pembangunannya semakin maju.

Dan jangan sampai terjadi kembali ada 4 WNA asal Cina, tiba-tiba bisa masuk ke Desa Sambi mendatangkan alat-alat berat mengekplorasi tanah untuk dijadikan pertambangan emas. Ironisnya, kegiatan pertambangan emas besar tersebut yang sudah hampir satu tahun tidak diketahui oleh Camat Aruta? (***).