DPRD Kalteng Terima Naskah Kajian Akademik DOB Kotawaringin

IST/ BERITA SAMPIT - Ketua tim Kajian DOB Kotawaringin dari DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah saat menerima berkas dari Ketua tim Percepatan Penyempurnaan Naskah Akademik Presidium Daerah Persiapan Pemekaran Kotawaringin di ruang rapat gabungan DPRD.

PALANGKA RAYA – Ketua tim Kajian DOB Kotawaringin DPRD Kalteng dari Fraksi Golkar Hj. Siti Nafsiah menjelaskan bahwa pihaknya menerima perbaikan naskah kajian DOB dari tim Percepatan Penyempurnaan Naskah Akademik Presidium Daerah Persiapan Pemekaran Kotawaringin (DP2K), menyerahkan data dan hasil kajian pemekaran Daerah Otonomi Baru

“Kami menerima perbaikan naskah akademik dari tim percepatan menyusun naskah Akademik. Kami juga selaku Tim yang menerima perbaikan naskah yang mereka perbaiki. Nanti kami serahkan kepada pimpinan dewan, komisi, Sekwan dan tim kajian DOB Kotawaringin DPRD Kalteng,” jelas Siti Nafsiah. Senin 15 Februari 2021

Selanjutnya naskah akedemik yang diberikan akan dibahas oleh 17 orang fraksi pendukung di DPRD Provinsi Kalteng untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti dewan ada tim kecil yang terdiri dari semua unsur anggota fraksi dewan, guna membahas secara khusus menyangkut DOB Kotawaringin,” tuturnya.

Ditempat yang sama Ketua Tim Percepatan Penyempurnaan Naskah Akademik (PPNA) DP2K Hardianto Abednego mengatakan, dalam rangka membantu nenyusun naskah akademik DP2K membentuk PPNA. Dan tim PPNA telah
menyelesaikan naskah akademik, sesuai permintaan pada RDP Tim DP2K bersama DPRD Kalteng.

“Tugas kami hari ini menyerahkan kajian yang sudah sudah diperbaiki, mengingat waktunya cukup singkat, sehingga kami harus segera menyerahkan,” beber Hardianto Abednego

Dirinya pun menambahkan bahwa penyerahan tersebut terlambat dari jadwal yanng diputuskan dalam RDP beberapa waktu lalu. Sebab, ada beberapa kendala dalam menyusun naskah tersebut.

“Kami agak terlambat menyerahkan, karena ada beberapa kendala. Dengan diserahkannya naskah tersebut, kami juga siap menerima masukan dan koreksi dari Tim Kajian DOB Kotawaringin DPRD,” katanya.

Perbaikan naskah akademik yang dilakukan oleh Tim PPNA terkait data PAD. Baik Provinsi yang ditinggalkan nantinya dan Provinsi baru. Kemudian perbaikan juga dilakukan pada jumlah aset dan jumlah penduduk.

“Data yang kami susun, merupakan data terbaru. Yakni data tahun 2019-2020. Selanjutnya kami serahkan ke DPRD Kalteng, karena setelah ini akan dilakukan RDP ke dua di DPRD Kalteng,” terangnaya

(M.Slh/Beritasampit.co.id)