Rehabilitasi Pantai, PT. Rimba Raya Concervation Kembali Tanam 30.000 Bibit Mangrove

KUALA PEMBUANG – Rimba Raya Concervation (RRC) kembali melakukan penanaman mangrove, sebanyak 30.000 bibit bakau di Pantai Tanjung Siamuk, Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan pada Selasa, 16 Februari 2021.

Permasalahan utama pada ekosistem mangrove bersumber dari berbagai tekanan yang menyebabkan luas hutan mengrove semakin berkurang antara lain oleh kegiatan tambak, atau berbagai kegiatan pengusahaan hutan yang tidak bertanggung jawab. Pertambahan penduduk terutama di daerah pantai mengakibatkan adanya perubahan tata guna lahan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan, sehingga hutan mangrove dengan cepat menipis dan rusak.

“Desa Sungai Undang dipilih karena 80% masyarakatnya adalah nelayan sekaligus juga petambak. Isu tambak menjadi masalah utama kritisnya hutan mangrove,” ujar Budi Suriansyah, Kepala SPTN II Balai Taman Nasional Tanjung Puting yang terlibat langsung di lokasi pemulihan

Proses pemulihan ekosistem mangrove dengan melibatkan masyarakat menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan sekitar kita. Gerakan Masyarakat Bersatu dari Desa Sungai Undang dibentuk untuk membuat pembibitan bakau, melakukan penanaman hingga pemantauan pada lokasi pemulihan mangrove.

“Pelibatan masyarakat dimulai dari merancang, melaksanakan, mengevaluasi sampai pada pemecahan solusi. Diharapkan proses ini akan meningkatkan kepercayaan diri dan tanggung jawab pada masyarakat bahwa kita mampu bersama-sama mengatasi permasalahan lingkungan.” Muran Dameria Pane, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting.

BACA JUGA:   Staf Ahli Bupati Seruyan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi

Ketua kelompok Gerakan Masyarakat Bersatu Desa Sungai Undang, Agung Yulianto di lokasi penanaman menyatakan, “Beberapa orang masih memandang kegiatan penanaman ini semata hanya untuk uang, padahal yang terpenting karena ingin tempat kelahiran mereka terjaga dengan baik.”

Sebaran mangrove di Seruyan berada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, yakni tepat di selatan areal kerja Rimba Raya dan Taman Nasional Tanjung Puting. Hilangnya kepadatan hutan mangrove di Seruyan menjadi perhatian para pihak yang berkolaborasi dalam program ini, karena dapat berdampak buruk jika dibiarkan begitu saja terus-menerus.

Kemungkinan terburuk, hilangnya daratan permukiman penduduk dan sumber mata pencaharian masyarakat. Dengan penanaman kembali ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang luas secara ekologis maupun untuk perekonomian masyarakat sekitar.

“Sekarang ada kelompok khusus yang melakukan perbaikan pantai dengan kegiatan penanaman mangrove dalam mencegah abrasi,” tegas Kepala Desa Sungai Undang Eka Puspita Sari dengan bangga. |

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Ikuti Rakor Inflasi Mingguan

Selain itu, proses kegiatan ini juga memberikan peluang peningkatan pendapatan dari pembuatan dam permeable, pencarian bibit, pengisian polybag, pembibitan, penanaman hingga perawatan. Kaum perempuan pun terlibat langsung dalam pembuatan beronjong yang juga menghasilkan secara ekonomi.

Tantangan penanaman kembali dimasa pandemi ini dapat diatasi dengan melakukan penjadwalan dan pembagian tim secara ketat serta mematuhi protokol kesehatan yang disarankan oleh pemerintah. Pembatasan yang dilakukan tidak menyurutkan semangat seluruh tim yang terlibat dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Hal kecil tetapi yang dilakukan secara masif seperti penanaman pohon di sekitar rumah atau melalui program adopsi pohon adalah langkah kecil kita yang dapat berdampak besar bagi keberlanjutan kehidupan. Program penanaman bakau di Seruyan diharapkan menjadi salah satu kontribusi nyata dalam mitigasi krisis iklim.” ujar Direktur Eksekutif Rimba Raya Sylviana Andhella yang senang dipanggil Mbak Sylvi. Laju kriris iklim dapat ditekan dengan terus melakukan kolaborasi dengan semua pihak dalam merancang program yang berkelanjutan (ramah lingkungan).